Mohon tunggu...
Wahyu PurnomoAji
Wahyu PurnomoAji Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan Pemerhati masalah Sosial dan Lingkungan Hidup

Komunitas Guru Kebinekaan YCG Jakarta, Pendidik di SMK Fransiskus 1 YSF Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di masa Pandemi Covid 19

8 Mei 2020   11:56 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:12 16778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir dua bulan pemerintah Republik Indonesia menginstruksikan untuk melakukan gerakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) yang mengharuskan masyarakat untuk bekerja secara online dari rumah mereka masing-masing dengan tujuan untuk memustus rantai penyebaran virus corona. 

Banyak masyarakat yang menanggapinya dengan baik, namum ada juga masyarakat yang tidak menanggapinya dengan baik.

Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 semua lapisan masyarakat diharuskan menerapkan protokoler pencegahan pandemi virus corona Covid 19, dengan menerapkan protokoler yaitu; tetap tinggal di rumah (saty at home) menggunakan masker saat keluar rumah, tetap jaga jarak fisik dan hindari kerumunan (phisical distance) serta pembatasan pertemuan (sosial distance) dengan jumlah banyak.

Baca juga : Tips dan Trik sebagai Orangtua atau Guru dalam Penerapan Program PJJ

Adanya himbauan oleh pemerintah pusat dengan menerapkan gerakan kerja dari rumah (WFH) ini diawali instruksi Pemerintah Kota Surakarta tepatnya pada hari Jumat 13 Maret 2020 Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bertindak cepat guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID 19).

Beliau mengumumkan agar semua sekolah termasuk madrasah di Solo libur selama 14 hari mulai Senin 16/3/2020. Kebijakan sekolah di Solo libur selama 14 hari itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona menyusul meninggalnya satu pasien positif di RSUD dr. Moewardi, Rabu (11/3/2020) lalu. 

Hari Sabtu 14 Maret 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan hal yang serupa diikuti oleh para Kepala Daerah yang lain.

Dengan diliburkan beberapa sekolah bukan berarti kegiatan belajar mengajar juga libur, kegiatan belajar dan mengajar tetap harus dilakukan meskipun dari rumah. Guru memberikan materi pelajaran dan bekerja dari rumah sedangkan para peserta didik tetap harus belajar meskipun dari rumah.

Adanya pandemi virus Covid 19 ini berdampak pada kegiatan belajar-mengajar di berbagai lembaga Pendidikan baik sekolah maupun madrasah yang semula tatap muka di kelas, bergeser menjadi pendidikan jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) dengan sistem online (langsung) maupun offline (tunda). 

Baca juga : Membenahi Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Masa Pandemi Covid-19

Pembelajaran jarak jauh memang bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Pada tahun 2012 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.

Pendidikan jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi (Permendikbud No. 109/2013)

Kedua peraturan Menteri tersebut masih dalam koridor lembaga pendidikan/perguruan tinggi.

Sedangkan untuk sekolah dasar dan menengah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bab I Pasal 1.(1) berbunyi Pendidikan Jarak Jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui penerapan prinsip-prinsip teknologi pendidikan/pembelajaran.

Perlu kita ketahui bersama dari ke hari ternyata sebaran virus Corona COVID 19 semakin meningkat dan telah menyebar ke berbagai daerah berbuntut banyak usulan dan berbagai wacana dari masyarakat hingga para pejabat pemangku kebijakan agar dilakukan isolasi wilayah maupun pembatasan lokasi secara total atau istilahnya lockdown.

Berdasarkan berbagai pertimbangan akhirnya Pemerintah Pusat mengambil jalan tengah dengan menerapkan sistem Pembatasan Sosial dalam Sekala Besar atau PSBB hal ini dilakukan karena berbagai alasan menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi bagaimana agar negara ini tetap dalam keadaan aman dan terkendali disamping itu melihat permasalahan tiap daerah berbeda situasi dan persoalannya.

Baca juga : 6 Manfaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Yang Perlu Kamu Ketahui

Dengan dilaksanakan PSBB ini menambah waktu dan usia panjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) berdampak pada tidak efektifnya proses kegiatan pembelajaran jarak jauh. 

Akibatnya timbul masalah dan kendala yang dialami oleh para guru maupun para peserta didik antara lain kejenuhan dan rasa bosan para peserta didik dikarenakan terlalu lamanya mereka harus bertahan di rumah dengan kegiatan yang monoton.

Disamping itu tidak semua guru menguasai teknik daring online atau e-learning dan mereka hanya memberikan tugas dan pertanyaan tanpa memberikan proses pembelajaran juga penjelasan terlebih dahulu, akibatnya siswa juga asal-asalan mengerjakan tugas tersebut sekedar formalitas yang penting HP android online mengisi daftar hadir dan memberikan tanggapan seperluarnya.

Untuk mengantisipasi kejenuhan ini guru diharapkan mengembangkan kompetensi ketrampilan dalam menggunakan media onlinen dan aplikasi pembelajaran online yang kian hari kian berkembang agar para peserta didik tidak mengalami kejenuhan dan rasa bosan. Jika kejenuhan itu tidak cepat diatasi maka akan berakibat tidak optimalnya proses belajar mengajar tersebut.

Kita akan berhasil menjadi guru bilamana kita juga bisa masuk dan memahami apa yang dia rasakan dan dia harapkan.

Disamping itu guru juga harus memberi materi yang berisi konten-konten penyemangat agar peserta didik di rumah tetap semangat dalam menjalani aktifitas sehari-hari.  

Materi yang diberikan kepada siswa juga harus bervariasi tetapi tidak menyimpang jauh dari maeri pelajaran misalnya disisipkan cuplikan video ringan ataupun gambar lucu yang menghibur dengan begitu siswa juga tidak merasa jenuh dan bosan dalam belajar di rumah, pengetahuan holistik dan spritual hendaknya juga sisipkan dalam setiap penugasan.

Harapan kita, pandemi virus Covid 19 dapat menyadarkan  semua bilamana terjadi perubahan gaya hidup dan berbagai persoalan yang belum kita ketahui dampaaknya, kita harus bisa berdamai dengan keadaan dan dengan diri sendiri. 

Dunia ini seakan berubah secara drastis dengan adanya pandemi ini, meskipun demikian peradaban akan nilai-nilai sosial dan spiritual tetap harus kita pertahankan sesuai ajaran agama kita masing-masing.

Akhir kata semoga Tuhan yang mahasesa senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahNYA kepada kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun