Alkisah merdekalah sebuah negara, negara itu bernama Indonesia. Kemerdekaan itu didapatkan dari kerja keras perjuangan, mereka yang disebut pahlawan berjiwa nasional dan patriot bangsa rela mengorbankan nyawa untuk sebuah kemerdekaan.Â
Perlawanan panjang terjadi, tidak sekejap kemerdekaan itu di dapatkan. Indonesia merdeka tidak satu langkah, satu pemikiran dan tidak satu jalan. Indonesia merdeka dalam berbagai gejolak dan dramatisasi eksistensial, negara ini lahir dari tidak hanya soal mengorbankan tubuh yang ditembak mati oleh para penjajah, tetapi mereka juga mengusahakan kemerdekaan dari proses diplomasi intelektual.Â
Kemerdekaan didapatkan Indonesia memang sangat panjang, entah benar atau tidak, kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan luar biasa. Karena, negara yang mampu merdeka dengan melawan para kolonial, Anti kompromi dan anti penjajahan.Â
Kisah panjang kemerdekaan Indonesia melekat kuat dalam ingatan warga negara, hingga detik ini kisah-kisah heroik tentang perjuangan kemerdekaan ditutur bahasakan dalam ruang cerita rumah, lingkungan masyarakat, negara sampai dengan ruang kelas. Perjuangan yang harus dihargai dengan mengamalkan rasa cinta tanah air. Warga negara diberikan kesadaran, bahwa Perjuangan kemerdekaan di masa lampau adalah perjuangan harga mati untuk merdeka. Lalu untuk kisah-kisah berikutnya pascakemerdekaan,perjuangan bangsa Indonesia lebih besar, yakni mempertahankan.Â
Indonesia dalam nama panjang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menunjukan bagaimana Indonesia memiliki Prinsip atas satu dan kesatuan tanpa melihat perbedaan. Yang utama adalah kesatuan, sekaligus kesatuan ini menyusun kuat kemerdekaan dan mempertahankan nya. NKRI bagai langkah kesadaran warga negara untuk melihat dengan lebih jauh secara eeksistensial siapa diri sendiri, dan apa peran diri sebagai individu yang cerdas sebagai warga negara?.Â
Kesadaran akan pertanyaan ini tentu tidak sebatas sampai pada fikiran, karena perlu sekali mengamalkannya, dan pedoman bangsa Indonesia hari ini untuk hidup baik dan standar bangsa ini adalah pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dua konstitusi yang dibangun oleh pejuang bangsa Indonesia sendiri untuk mengikat kuat rasa ketuhanan, kesatuan, persatuan, keadilan, ketuhanan, musyawarah dan kesejahteraan.Â
NKRI menjadi ruang diskusi panjang bagaimana ia harus tidak luput dari zaman, tidak kalah dari persaingan. NKRI bukan hanya harus berkembang menyesuaikan, tetapi terpenting adalah berinovasi dan menciptakan sesuatu yang baru, sehingga membuat iri bangsa lain, atau bahkan ditiru oleh bangsa lain.Â
Membuat inovasi sebagai cara mempertahankan kemerdekaan bangsa adalah cara bagaimana NKRI dilihat dalam kacamata simbiosis mutulisme, membuat perjanjian atas nama saling menguntungkan. Sebab, ketika negara memiliki nilai lebih, maka negara lain akan tertarik untuk bekerja sama, ketika negara-negara tersebut berhasil membangun aliansi dalam kerja sama tersebut, maka mereka akan saling mendukung dalam banyak hal, dan saling mejadi tameng satu sama lain. Karena sesederhana yang kita fikirkan, bahwa ketika ada negara yang telah bekerja sama satu sama lain dengan negara lain, kemudian negara tersebut mengalami masalah, maka negara yang bekerja sama sebelumnya memiliki probabilitas potensial akan membantu, sehingga mengurangi atau meminimalisir problem negara.Â
Jelas langkah ini adalah langkah besar dan berada pada lingkup global, dan sekaligus juga membutuhkan waktu yang panjang. Atas nama NKRI yang ingin tetap dipertahankan, tetap berada dalam genggaman persatuan dan kesatuan, ingin mewujudkan negara yang sejahtera adil dan beradap untuk seluruh rakyat indonesia.Â
NKRI adalah negara merdeka hari ini, hari dimasa depan akan harapan Pandora yang disemogakan memakmurkan kebaikan negara. Harapan besar memang membutuhkan usaha dan pengorbanan banyak hal, namun untuk sebuah persatuan dan kemakmuran bangsa Indonesia, jelas tidak ada yang lain ketika berbicara panjang lebar persoalan nasionalisme dan patriotisme.Â