Mohon tunggu...
Wahyu Ahmad
Wahyu Ahmad Mohon Tunggu... Editor - Penulis pemula

mencoba menulis di media massa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik Isu Radikalisme

26 Desember 2019   07:42 Diperbarui: 26 Desember 2019   07:42 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Radikalisme adalah ideologi atau paham seseorang yang menginginkan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan cara kekerasan. Bahkan melakukan dengan cara paksa.

Selain itu, radikalisme merupakan doktrin yang didalamnya berisi sebuah penolakan terhadap kondisi sosial dan politik yang mereka rasakan. Kelompok radikalisme umumnya menginginkan perubahan sosial dan politik dengan waktu yang singkat serta bertentangan dengan sistem sosial yang ada.

Radikalisme sering dikaitkan dengan kelompok terorisme karena kelompok radikal menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya tercapai, termasuk meneror orang-orang atau pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun radikalisme ini sering dikaitkan dengan ajaran agama tertentu, pada dasarnya radikalisme ini adalah mengenai masalah sosial dan politik bukan suatu ajaran dari agama tertentu. Namun bagaimana dengan isu radikalisme oleh menteri agama baru-baru ini?

Isu radikalisme di Indonesia sedang hangat. Terutama mengenai perkataan menteri agama (menag), Fahrur Razi. Yang akan melarang pemakaian celana cingkang dan cadar masuk ke instansi pemerintahan. Walupun ini baru sebatas wacana.

Mengutip dari laman Tempo.co, cendikiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Al Fayyadl, mengatakan menteri agama Fahrur Razi terlalu menyederhanakan istilah radikalisme.

"Persoalan yang lebih krusial terdapat pada kesenjangan dan diskriminasi terhadap minotitas, serta komersialisasi dan politisasi agama untuk kepentingan tertentu," Menurut dia, pada 7 November 2019.

Menteri agama, Fahrur Razi mengartikan lebih spesifik mengenai kata radikalisme sebagai kelompok agama tertentu. Dengan respon yang sangat tinggi dari berbagai pihak mengenai perkataan dan wacana pelarangan cadar dan celana cingkang oleh menteri agama.

Menyikapi respon yang begitu tinggi akhirnya setelah selesai pada rapat pertama dengan komisi VII DPR RI di senayan, Jakarta pada kamis 7 November 2019. Menteri agama sepakat menyudahi polemic terkait radikalisme, cadar dan celana cingkrang.

"Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah," ujar menteri agama, kamis(7/11).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Radikalisme ialah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Lalu kita lihat kata radikal menurut KBBI yaitu secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip) atau dalam sosial politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintah).

Jadi, radikal atau radikalisme tidak terikat dengan suatu ajaran agama tertentu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun