Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Roman

Parkir Di RSR HAH Parepare Tidak Menggunakan Karcis dan Arogan

15 Januari 2025   13:47 Diperbarui: 15 Januari 2025   13:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parepare - Parkiran Rumah Sakit Regional (RSR) dr Hasri Ainun Habibe (HAH) Parepare tidak menggunakan karcis retribusi saat melakukan penagihan parkir kendaraan. Hal ini di ungkapkan langsung oleh salah seorang pengunjung RSR HAH Parepare, Adi.

"Saat saya keluar dari wilayah rumah sakit, saya di tagih parkiran. Tapi petugas parkir yang ada di sana tidak memberikan karcis usai saya membayar parkir," Ungkap Adi, Rabu (15/01/2024).

Adi juga mengatakan bahwa petugas parkir di sana kebanyakan anak yang masih di bawah umur yang melakukan pengaturan kendaraan bermotor dan melakukan penagihan biaya parkir bagi pengunjung RSR HAH.

"Saya melihat, yang melakukan pengaturan di kendaraan bermotor di parkiran dan yang menagih biaya parkir itu anak yang masih sekolah sementara orang dewasanya hanya menunggu di dalam pos parkiran," Ujarnya.

Adi lebih lanjut mengatakan bahwa dia sempat melihat seseorang yang diteriaki dan dipaksa membayar retribusi parkir.

"Sempat saya lihat, orang yang ada di dalam pos parkir meneriaki salah seorang pengunjung yang  melalui pos parkir dan di paksa melakukan pembayaran parkir," Lanjutnya.

Saat ditanya tentang alasan diteriaki, Adi mengatakan tidak tahu menahu akan hal itu namun iya berharap agar petugas parkir tersebut dapat lebih sopan saja dan tidak melakukan hal seperti itu.

Perlu diketahui, setiap parkiran yang masih dalam pendapatan daerah memiliki petugas parkir yang telah di berikan rompi dan juga karcis retribusi. Sehingga, pendapatan daerah dari retribusi parkir dapat diketahui dan mencapai target yang telah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Roman Selengkapnya
Lihat Roman Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun