Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Parepare Berikan Penghargaan Kepada 6 Guru Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

29 November 2024   15:24 Diperbarui: 29 November 2024   15:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Penghargaan kepada enam orang guru sekitaran (sumber : dokumen lapas Parepare) 

Parepare - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare laksanakan upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Ke-53 tahu 2024 yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi RI dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas IIA Parepare.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah bertindak sebagai Perwira Upacara, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Basir bertindak sebagai Komandan Upacara. 

Adapun peserta upacara adalah Seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA Dan Pejabat Fungsional Umum maupun Tertentu lainnya serta CPNS pada Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas Kelas I Makassar dalam hal ini Pos Bapas Parepare juga WBP Lapas IIA Parepare.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto dalam kesempatan tersebut memberikan penghargaan kepada enam orang guru dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare sebagai tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B Dan C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare.

"Guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar telah banyak berjasa selama ini dengan memberikan pembelajaran dan pembimbingan kepada anak didik di Lapas IIA Parepare sampai dengan mendapatkan Ijasah Nasional setara pendidikan formal tingkat SD, SLTP dan SLTA," Kata Totok, Jumat (29/11/2024). 

Totok menjelaskan, mengingat Warga Binaan Pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.

"Walaupun dalam tembok penjara Warga Binaan sebagai anak bangsa tetap berhak mendapatkan pendidikan yang setara. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat," Jelasnya. 

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa tujuan ini untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, sehingga kehidupan bangsa Indonesia dapat menjadi adil, makmur, dan sejahtera.

"Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi Warga Binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah setara pendidikan formal melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C," Lanjutnya. 

Adapun 6 Orang guru pengajar yang telah berjasa selama ini di Lapas IIA Parepare adalah sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun