Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Seleksi Pengawas TPS di Pilkada 2024 Parepare Memasuki Tahap Wawancara

17 Oktober 2024   06:56 Diperbarui: 17 Oktober 2024   06:57 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Bawaslu Parepare (Foto by Bawaslu Parepare) 

Parepare - Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024 di Kota Parepare kini memasuki tahap akhir, dengan 392 pendaftar siap mengikuti wawancara. Sebelumnya, mereka telah lolos seleksi administrasi dari total 400 pendaftar yang mendaftar hingga perpanjangan masa pendaftaran berakhir pada 10 Oktober.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun mengatakan, tes wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon PTPS.

"Tes wawancara untuk mengetahui kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi serta pengetahuan muatan lokal calon PTPS," jelas Zainal, Rabu (16/10/2024). 

"Penetapan tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024. Selanjutnya tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing," Tambahnya. 

Zainal mengungkapkan, dalam tes wawancara akan dilakukan klarifikasi terhadap calon PTPS yang mendapat tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon PTPS. 

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS yang telah diumumkan panwaslu kecamatan masing-masing," ungkapnya.

Zainal menjelaskan, Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada panwaslu kecamatan atau panitia rekrutmen melalui surat, email, SMS/WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman atau datang langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.

Tahapan wawancara yang dimulai dari tanggal 12 Oktober 2024 akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024 dan menjadi langkah akhir untuk memilih 198 pengawas TPS yang akan bertugas di 198 lokasi pemungutan suara. "Dalam tes wawancara ini, kami akan memilih 198 pendaftar terbaik dari total 392 yang ada," terangnya.

Proses rekrutmen ini dimulai sejak 12 September hingga 28 September, di mana jumlah pendaftar awal belum memenuhi ambang batas. Perpanjangan pendaftaran menghasilkan 400 pendaftar, dan akhirnya 392 dinyatakan lolos.

Setelah tes wawancara pada 12-22 Oktober, pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 3-4 November dengan masa kerja PTPS selama 23 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah hari H pada 27 November.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun