Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

48 WBP Ikut Pelatihan Bersertifikasi Nasional, Dibuka Langsung Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Parepare

12 September 2024   14:16 Diperbarui: 12 September 2024   16:26 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parepare - Pelatihan Berbasis Kompetensi Bersertifikasi standar nasional untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dibuka langsung oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Noldy Rengkuan di Aula Lapas Kelas IIA Parepare, Kamis (11/9/2024). 

Staf Ahli Kemasyarakatan Dan SDM Pemkot Parepare, Noldy Rengkuan dalam sambutannya yang mewakili Pj. Wali Kota Parepare mengungkapkan, Pelatihan Berbasis Kompetensi Mobile Training Unit (MTU) merupakan pelatihan berbasis masyarakat yang dilaksanakan secara non institusional atau di luar workshop Balai Latihan Kerja (BLK). 

"Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengikuti pelatihan secara gratis tanpa harus datang ke BLK. Dengan dibekali ilmu sesuai bidangnya, diharapkan masyarakat mampu bersaing di dunia kerja maupun wirausaha sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat," Ungkap Noldy. 

Noldy mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan oleh BPVP Pangkep. 

"Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan dampak positif bagi warga binaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Parepare dan semoga dengan adanya pelatihan ini dapat menyiapkan tenaga kerja yang kompeten," Ujarnya. 

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto menegaskan bahwa pelatihan kemandirian bersertifikat di Lapas IIA Parepare bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat bekerja secara mandiri setelah menjalani masa pidana.

"Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan pada Pasal 38 huruf b disebutkan bahwa Narapidana berhak menerima kegiatan pembinaan berupa pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian selama di Lapas," Ungkap Totok. 

Totok juga menyampaikan rasa Terima kasihnya kepada Pj Wali Kota Parepare yang diwakilkan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan SDM Pemkot Parepare, Noldy Rengkuan yang telah berkenan membuka pelatihan berbasis kompetensi ini. 

Diketahui, sebanyak 48 SBP ikut dalam pelatihan berbasis kompetensi MTU yang terbagi dalam tiga paket pengajaran yakni Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Asistensi Teknisi Dan AC. Pelatihan ini berlangsung selama 19 hari atau setara dengan 152 jam pelatihan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun