Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Menggunakan Baju Kotak-Kotak Biru Hitam, TSM MO Mendaftar Pertama di KPU

28 Agustus 2024   15:50 Diperbarui: 28 Agustus 2024   17:41 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan TSM MO (Foto by Wahyu) 

Parepare - Hari kedua Tahapan pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) Parepare, Pasangan Tasming Hamid - Hermanto (TSM MO) menjadi pendaftar pertama dalam perhelatan lima tahun ini.

Dengan menggunakan pakai kotak-kotak biru-hitam, pasangan Cawalkot TSM MO mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di antar ribuan massa pendukung TSM MO.

Dalam sambutannya, Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM) menyampaikan bahwa kedatangan dirinya dan pasangan serta di dampingi oleh petinggi partai yang bergabung dalam tim pemenangan TSM MO untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kami datang ke kantor KPU ini dalam rangka mendaftarkan diri sebagai kontestan Pemilihan Calon Wali Kota Parepare yang di buktikan dengan menyerahkan berkas yang telah kami siapkan," Ungkap TSM, rabu (28/8/2024).

Sementara, Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto mengatakan, pasangan TSM MO merupakan rombongan pertama yang melakukan pendaftaran di KPU Parepare dalam Pilkada serentak 2024.

"Saya mengucapkan selamat datang paslon dan rombongan di kantor kami. Rombongan ini, merupakan rombongan pertama yang melaksanakan pendaftaran di KPU," Kata Awal.

Lebih lanjut, Awal mengingatkan kembali bahwa tahapan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Sekedar mengingatkan kembali, Untuk tahapan pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari yang di mulai dari tanggal 27 kemarin hingga tanggal 29 Agustus besok," Terangnya.

"Untuk berkas yang kami Terima, kami akan langsung melakukan proses verifikasi bersama Bawaslu Parepare. Semoga, seluruh berkas telah lengkap dan memenuhi syarat dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare," Tutupnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun