Mohon tunggu...
Wahyu Saputra
Wahyu Saputra Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Orang yang berusaha lebih baik dari kemarin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum Serta Kritik Terhadap Sistem Hukum, Dari Pandangan Sosiologi Hukum dan Masyrakat Kontemporer

9 Desember 2023   17:22 Diperbarui: 9 Desember 2023   17:25 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5.  Hal yang didapat setelah mempelajari Sosiologi Hukum.

Setelah mempelajari sosiologi hukum, saya memahami secara mendalam  interaksi kompleks antara hukum dan masyarakat.Saya dapat memahami bagaimana norma, nilai dan struktur sosial mempengaruhi pembentukan, penegakan dan penerimaan hukum dalam masyarakat, dapat menganalisis dampak sosial ekonomi dan politik serta budaya  sistem hukum.Hal ini mencakup pemahaman bagaimana hukum dapat menciptakan atau mengubah struktur kekuasaan dan dinamika sosial, mengakui bahwa penegakan hukum dan proses peradilan harus dipahami dalam konteks sosial.Setiap kebijakan atau perbuatan hukum tidak lepas dari kondisi dan nilai-nilai masyarakat di mana hukum itu diterapkan.Memahami peran hukum  dalam menanggapi dan mengelola konflik dalam masyarakat dan bagaimana hukum digunakan sebagai alat kontrol sosial untuk menjaga ketertiban.Saya juga mengetahui dan mengapresiasi adanya pluralisme hukum di masyarakat, termasuk berbagai sistem hukum  seperti hukum adat, agama, dan hukum negara.Hal ini membuka wawasan mengenai kompleksitas struktur hukum dalam suatu masyarakat.Analisis dapat dilakukan dalam kerangka hukum yang mencakup aspek keadilan sosial, hak asasi manusia, dan dampak sosial dari kebijakan hukum.Dan dapat mengembangkan kemampuan untuk mengevaluasi bagaimana hukum dan perubahan hukum dapat mempengaruhi dan mencerminkan perubahan sosial.

Terima kasih sudah antusias membaca :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun