(kakek mengambil nasi remasnya kembali dan beranjak pergi meninggalkan tempat kejadian)
Jabatan menjadi alat dalam memanipulasi berbagai hukum, dengan banyak peluang yang dia miliki semuanya akan diambil, sehingga hal inilah yang menjadi penegakan hukum dan keadilan terhambat, meski sudah melakukan berbagai macam untuk mencari keadilan itu tidak akan pernah ketemu, dan politisi mencoba melakukan wewenangnya sebagai wakil rakyat, dengan cara melakukan perlawanan melalui yang dia miliki. Namun, kembali lagi meski sang politisi berusaha membela sang kakek, tidak membuat dia mendengar dan mematuhi aturannya lagi, yang ada justru dia juga membunuhnya karena merasa sudah muak dengan ketimpangan hukum yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H