Mohon tunggu...
Wahyu W
Wahyu W Mohon Tunggu... -

Pegiat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buah Manis Perjuangan Maruarar Membela UMKM

28 November 2018   02:54 Diperbarui: 28 November 2018   03:07 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Paket Kebijakan Ekonomi 16 yang diumumkan pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat (16/11/2017) benar-benar telah mengagetkan semua pihak. Terang saja karena kebijakan itu langsung akan berdampak kepada UMKM kita.

Jika kita ingat lagi substansi dari paket kebijakan itu ada 3 yaitu soal tax holiday atau pelonggaran pajak, soal relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan soal pengelolaan devisi negara yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA).

Tiga hal paket kebijakan itu dimaksudkan pemerintah untuk mem-boost (mendorong dengan cepat) perekonomian kita. Namun, poin soal relaksasi DNI telah menimbulkan polemik baru dalam kebijakan perekonomian. Mengapa ? karena relaksasi DNI berarti membuka 54 sektor perekonomian untuk asing.

Yang mencemaskan adalah 54 sektor itu adalah sektor-sektor yang selama ini menjadi ladang rejeki para UMKM kita seperti industri pengupasan umbi, hingga usaha warung internet. Benar-benar mencemaskan buat daya hidup UMKM kita. Karena begitu asing benar-benar masuk ke 54 sektor itu, maka tentu saja akan banyak UMKM kita yang mati.

Untuk alasan inilah maka wajar saja jika sejak awal kebijakan ini keluar, Maruarar Sirait (Ara) langsung bereaksi keras menolaknya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi ini tak sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang pro rakyat, dan meyakinkan publik bahwa Menteri Darmin telah mengambil inisiatif kebijakan relaksasi sendiri. Tanpa restu Presiden Jokowi.

Isu Publik

Dengan segera isu ini pun menyebar karena dua hal. Pertama, ini menyangkut masa depan UMKM yang merupakan hajat hidup orang banyak dan perekonomian di Indonesia. Jelas saja, karena 99% sektor bisnis di Indonesia adalah UMKM. Alasan kedua mengapa isu ini bergulir kencang adalah banyaknya tokoh yang menanggapi kebijakan relaksasi DNI ini.

Biasanya, isu ekonomi yang ekslusif memang jarang menyita perhatian publik. Namun sekali isu atau kebijakan ekonomi itu menyangkut urusan perut banyak orang, maka sudah barang tentu akan menjadi wacana publik. Akademisi dan para politisi oposisi tentu tak mau ketinggalan menanggapi isu seksi ini. Mumpung isu ini bergulir di tahun politik.

Jika coba merekam dialektika isu relaksasi ini sejak awal, kita akan menemukan nama yang ngotot menolak relaksasi DNI ini. Ia adalah politisi PDIP Maruarar Sirait. Politisi yang sangat dekat Jokowi itu menolak keras kebijakan Menko Darmin mengeluarkan relaksasi DNI. Maruarar tak mau UMKM kita mati karena UMKM adalah jantung ekonomi kita.

Krisis ekonomi 1998 menjadi bukti bahwa UMKM adalah penolong perekonomian Indonesia. Jadi kekhawatiran Ara (panggilan Maruarar Sirait) adalah hal yang bagus. Di sinilah kita akhirnya mengetahui level seorang politisi. Ini soal hati nurani dalam merespon kebijakan yang berimbas ke rakyat banyak.

Betapa banyak politisi di Senayan yang mengerti masalah ekonomi. Namun, kenapa hanya Ara yang ngotot menghadapi penolakan relaksasi ini sekaligus memperjuangkan agar pemerintah setidaknya menunda kebijakan itu ? atau jangan-jangan memang banyak politisi Senayan yang tak faham dan tak pula peduli dengan kebijakan ekonomi semacam ini ? Ara bahkan kemudian menjalin komunikasi strategis bersama Kadind dan HIPMI untuk menolak relaksasi DNI ini dengan langkah-langkah konkrit dan jelas demi menahan agar relaksasi DNI ini tak terjadi atau setidaknya tertunda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun