Bernegara sesungguhnya adalah membangun peradaban. Bagaimana negara mampu meyakinkan rakyatnya bahwa negara membangun peradaban.
Membangun manusi Indonesia seutuhnya adalah amanah UUD 1945.
Setelah beberapa Orde sudah kita lewati dengan banyak menghasilkan tragedi kemanusiaan dan menyisakan nya hingga hari ini. Negara juga belum mampu meyakinkan bahwa negara dengan kewenangan dan kekuasaan yang melekat di dalamnya tidak kunjung menghasilkan nilai dan keyakinan yang diterima.
Bagaimana rakyat, buruh, nelayan, guru, pekerja ketika produk undang-undangnya justru kadang menyingkirkan nilai-nilai universal kemanusiaan? Terakhir rakyat dipertontnkan komedi RUU Cipta kerja, RUU Minerba yang sudah disahkan dan RUU HIP yang juga berupaya meyakinkan rakyat.
Apakah rakyat tidak percaya lagi dengan si pengurusnya. Kita sudah terlalu banyak "potong pita" dari orde Baru dan orde paling baru saat ini potong pita juga merupakan alat meyakinkan.
Paling tidak kita bisa melihat bahwa presiden pertama meyakinkan dengan membangun "Aukflarung"nya dan semangat nasionalisme nya, Prseiden Kedua meyakinkan dengan Potong Pita, GBHN nya, Swasembadanya, P4 nya dan Demokrasi yang sangat "Pancasilais". Prseiden Ketiga dengan IPTN dan produknya, Prsediden ke 4 dengan Nilai-nilai universal kemanusaiaan nya yang paling sering sulit ditebak bagi orang yang tidak 'sakti'. Penulis melihat
Kalo seandainya kita percaya pada Eksekutif, DPR dan Yudikatif saat ini memang agak sulit. Eksekutif hanya kelompok lobiyist dan Oligarki, DPR hari gini mengurus sesuatu yang sudah tahun 1945 final, Yudikatif seperti opera pepesan kosong di mana putusan sudah dibuat skeneraio.