Ejaan van Ophyusen tahun 1901 di sambung ke Sumpah Pemuda tahun 1928 selanjutnya kongres Bahasa Indonesia I di Solo 1938
setelah itu Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu pada tanggal 18 Agustus 1945
berkelanjutan Ejaan Soewandi/Repoeblik pada tahun 1947 berlanjut kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954 di teruskan ke rancangan Ejaan Pembaharuan tahun 1956* di lanjukan ke rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) tahun 1961* Ada rancangan terus di lanjut ke rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK)tahun 1966 pada akhirnya ada yang namanya Ejaan yang Disempurnakan pada tanggal 17 Agustus 1972.
Catatan: * ejaan yang tidak sempat disahkan oleh Pemerintah Indonesia.
Nb. Menurut penjelasan dari guru sayaÂ
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:
1. lambang kebanggaan nasionalÂ
2. lambang identitas nasional
3. alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, Â Â Â Â Â dan bahasanya
4. alat perhubungan antarbudaya, antardaerah.
Nb. Menurut pemahaman saya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara befungsi sebagai:
1. bahasa resmi kenegaraan
2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3. bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan      perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmuÂ
 pengetahuan serta teknologi moderen
Nb. Menurut pemahaman sayaÂ