Untuk melibatkan masyarakat Indonesia khususnya pelajar dalam bela negara perlu ditumbuhkan kesadaran untuk menjaga negara.
Letnan Nugroho Widiotomo, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Perlawanan (Watanas), mengatakan bela negara merupakan kewajiban bukan hanya bagi TNI dan Polri, tetapi bagi seluruh pelosok tanah air. Beliau juga menyatakan bahwa peran mahasiswa dalam menjaga keamanan nasional merupakan suatu keharusan sebagai warga negara Indonesia.
Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Agen Perubahan adalah tindakan mengubah situasi dari buruk menjadi lebih baik dan membuat yang sudah baik menjadi lebih baik. “Harus selalu ada pemikiran di benak siswa bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Pemikiran individualistis siswa harus ditinggalkan dan Kita harus beralih ke pemikiran sosial dengan mengenali kehidupan kita.” Pertahanan adalah bagian dari memelihara pertahanan.” Disampaikan pula bahwa mahasiswa perlu mempertimbangkan untuk memulihkan dan mengubah keadaan negara menjadi negara yang ideal dan berdaya saing.
Lima nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara baik spikis dan fisik.
“Bela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa dengan cara lain seperti belajar dengan rajin, tidak menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian, hidup bertoleransi, melestarikan budaya, memakai produk Indonesia, berprestasi mengharumkan nama bangsa di dunia internasional, menjaga nama baik bangsa dan negara" jelasnya.
Pelajar seharusnya berfikir untuk mengembalikan dan mengubah kondisi negara kita ini dan mengubah negara kita ini menjadi negara yang ideal dan kompetitif. Akan tetapi, untuk mewujudkan idealisme di dunia ini, perubahan sangat diperlukan , tetapi bukan berarti menghilangkan jati diri sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia, kita harus tetap menjaga nama baik indonesia sebagai bangsa yang sopan, ramah, bermoral dan memiliki akhlak yang mulia.
Mahasiswa tidak boleh acuh terhadap perkembangan dinamika pemerintahan yang terus berlangsung. Kesalahan dalam kebijakan dari pihak berwenang haruslah dikritik. Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas dan tidak boleh tinggal diam ketika masyarakatnya bergeming. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan bahwa pemerintah harus terus mempromosikan rasa kekuatan bela negara di universitas dengan cara memperkuat jati diri mahasiswa.
“Dalam rangka memperkuat jati diri atau identitas mahasiswa. Untuk mahasiswa baru yang sedang mencari jati dirinya, perguruan tinggi perlu melaksanakan kegiatan bela negara agar para mahasiswa baru paham akan nilai-nilai dan pentingnya bela negara” Ujar Ryamizard saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Perguruan Tinggi, Selasa 5 Maret 2019 lalu di kantor Kemhan, Jakarta.
Seperti dalam Deklarasi Tertulis , Menhan menambahkan bahwa kesadaran pertahanan tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi harus ditumbuhkembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, pembinaan bela negara merupakan upaya yang tidak kenal lelah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman.
Oleh karena itu, lanjut Menhan, program bela negara harus masuk dalam kurikulum agar pelaksanaannya lebih efektif. Kurikulum bela negara juga dianggap sebagai salah satu upaya untuk mencegah dampak buruk bagi siswa.
Dalam upaya Bela Negara, mahasiswa diharapkan dapat ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, menolak keterlibatan dalam paham-paham radikalisme dan ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H