Seperti dalam Deklarasi Tertulis , Menhan menambahkan bahwa kesadaran pertahanan tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi harus ditumbuhkembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, pembinaan bela negara merupakan upaya yang tidak kenal lelah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman.
    Oleh karena itu, lanjut Menhan, program bela negara harus masuk dalam kurikulum agar  pelaksanaannya lebih efektif. Kurikulum bela negara juga dianggap sebagai salah satu upaya untuk mencegah dampak buruk bagi siswa.
    Dalam upaya Bela Negara, mahasiswa diharapkan dapat ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, menolak keterlibatan dalam paham-paham radikalisme dan ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H