Latar Belakang Semarang menjadi Kabupaten
Semua persyaratan Semarang menjadi Kabupaten telah terpenuhi, maka oleh Sultan Hadiwijaya yang sudah berkonsultasi dengan Sunan Kalijaga akhirnya memutuskan untuk menjadikan Semarang menjadi Kabupaten pada 12 rabiul awal tahun 954 H (Peringatan Mulid Nabi Muhammad SAW), sampai tanggal 2 Mei yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kota Semarang.
Pada tahun 1678 M, pemimpin Amangkurat II dari Mataram berjanji kepada VOC untuk memberikan wilayah Semarang sebagai ganti dari hutangnya.
Amangkurat II mengklaim bahwa daerah Priangan akan lunas jika pajak dari pelabuhan di pesisir diberikan. Sampai pada tahun 1705 M Susuhunan Pakubuwono I menyerahkan Semarang kepada VOC atas jasanya membantu merebut Kartasura.
Sejak itulah Semarang resmi menjadi milik VOC yang telah dipimpin oleh Pemerintah Hindia Belanda. Stanblat Nomor 120 tahun 1906 Belanda membentuk pemerintahan gemeente atau kota madya, di mana pemerintahan Kota Semarang yang dikepalai oleh seorang burgemeester atau wali kota.
Sistem Pemerintahan Belanda ini hanya berlangsung singkat, kemudian pada tahun 1942 pemerintahan penjajahan Jepang datang. Pada era Pemerintahan Jepang, Semarang dikepalai oleh Militer atau Shico dari Jepang. Dan didampingi oleh dua orang wakil (Fuku Shico) dari Jepang dan bangsa Indonesia.
Akan tetapi, pemerintahan itu tetap tidak juga berlangsung lama. Setelah kemerdekaan pada tanggal 15 -- 20 Oktober 1945 terjadilah peristiwa pemuda Semarang bertempur melawan balatentara Jepang yang disebut Pertempuran Lima Hari di Semarang.
Begitulah Asal-Usul Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H