Mohon tunggu...
Deny wahyu hidayat
Deny wahyu hidayat Mohon Tunggu... Guru - Guru / SMKN 2 Bunguran Barat

Guru Biologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Langkah Kerja Membuat Alat Peraga Sistem Pernafasan

5 Desember 2023   23:36 Diperbarui: 6 Desember 2023   00:52 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Tambahkan Tali Karet

Tempatkan tali karet di sekitar balon yang terpasang di botol plastik. Ini akan memberikan tekanan pada balon dan berfungsi sebagai otot yang memompa udara.

6. Tandai Organ Pernafasan

Gunakan spidol untuk menandai organ pernafasan pada botol plastik. Anda dapat menandai paru-paru, trakea, dan bronkus untuk membantu siswa memahami bagian-bagian tersebut.

7. Demonstrasi Penggunaan

Selama praktikum, tunjukkan bagaimana alat peraga ini dapat digunakan untuk menjelaskan proses pernafasan. Ajak siswa untuk memahami bagaimana otot (tali karet) memompa udara ke dalam "paru-paru" (balon) melalui "trakea" (sedotan).

8. Diskusikan Proses Pernafasan

Setelah demonstrasi, ajak siswa untuk berdiskusi tentang proses pernafasan. Tanyakan pertanyaan dan dorong mereka untuk menghubungkan konsep yang telah mereka pelajari dengan alat peraga yang telah dibuat.

Dengan alat peraga pernafasan ini, diharapkan siswa dapat lebih mudah memahami konsep pernafasan dan memperoleh pengalaman langsung yang dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem pernafasan manusia. Selamat mencoba!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun