Mohon tunggu...
Wahju Tjahjo Saputro
Wahju Tjahjo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Teknologi Informasi UMPWR

Wahju Tjahjo Sapuro dosen Teknologi Informasi Universitas Muhammadiyah Purworejo bidang riset: data mining, IoT, database.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyuluhan Kemasan Label Teknik Foto dan Legalitas Usaha di Desa Krandegan Purworejo

26 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 26 Juli 2024   13:05 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar 4. Sosialisasi persyaratan legalitas usaha NIB (Dokpri)
Gambar 4. Sosialisasi persyaratan legalitas usaha NIB (Dokpri)

Gambar 5 dan 6 menunjukkan peserta yang telah mendapat legalitas usaha NIB. Proses serah terima legalitas dilakukan di Balai Desa Krandegan disaksikan oleh Kepala Desa dan Carik Desa Krandegan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di balai desa.

Gambar 5. Serah terima legalitas usaha NIB disaksikan Kepala Desa Krandegan Bapak Dwinanto, S.E.(Dokpri)
Gambar 5. Serah terima legalitas usaha NIB disaksikan Kepala Desa Krandegan Bapak Dwinanto, S.E.(Dokpri)

Gambar 6. Serah terima legalitas usaha ke peserta disaksikan Bapak Carik Desa Krandegan (Dokpri)
Gambar 6. Serah terima legalitas usaha ke peserta disaksikan Bapak Carik Desa Krandegan (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun