Mohon tunggu...
Noer Wahid
Noer Wahid Mohon Tunggu... Penulis lepas di usia senja - Wakil Ketua Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia Cabang Sumut - Ketua Lembaga Pusaka Bangsa -

Seorang sepuh yang menikmati usia senja dengan aksara. E-mail ; nurwahid1940@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyebarkan Bela Negara dalam Hari dan Makna

18 Desember 2017   11:55 Diperbarui: 18 Desember 2017   12:20 1221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Bela Negara (sumber; beritagar.id)

Banyak Hari yang diperingati di Indonesia. Semisal Hari Ibu, Hari Pahlawan, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pendidikan Nasional, dan sebagainya. Segudang Hari-Hari yang diperingati menandakan banyak peristiwa di Indonesia.    Yang diperingati secara nasional tak banyak, selebihnya secara parsial.

Hari Bela Negara ini dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2006 yang lalu, lewat Surat No. 28 Tahun 2006. Hari Bela Negara itu jatuh pada setiap tanggal 19 Desember. Dan mengapa tanggal itu yang dipilih tentu ada sejarahnya.  

Tanggal 19 Desember itu adalah tanggal yang sangat bersejarah buat kita bangsa Indonesia karena disitulah terjadinya invasi Tentara Belanda menyerbu Yogyakarta selaku ibukota Republik Indonesia yang baru seumur jagung itu. Tepatnya Agresi Militer Belanda II tersebut terjadi pada tanggal 19 Desember 1948.

Mengapa tanggal itu yang dipilih sebagai Hari Bela Negara sementara, tanggal itu sendiri merupakan penyerbuan NICA (Netherlands Indies Civil Administration), tentara Belanda dari Pemerintahan Pengasingan Belanda sewaktu Indonesia diduduki Jepang.

Kalau sudah ibukota suatu negara jatuh ketangan dan diduduki musuh berarti negara itu dianggap kalah secara total.Begitulah anggapan Belanda pada waktu menduduki kota Yogyakarta tersebut. Maka pada waktu itu Belanda mengatakan Republik Indonesia sudah tamat.

Padahal, tidak ! Di hari penyerbuan Belanda itu juga, 19 Desember 1948, di Bukittinggi, Sumatera Barat Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)didirikan atas instruksiPresiden kepada Syafrudin Prawiranegarayang kebetulan pada waktu itu berada di Bukittinggi.

Sekalipun Yogyakarta sudah diduduki Belanda namun, masih banyak lagi daerah Republik Indonesia yang belum sempat dikuasai Belanda. Maka itu PDRI adalah lambang perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajah Belanda.

Satu-satunya yang tidak disadari oleh Belanda pada saat itu Belanda lupa bahwa yang diserangnya itu bukanlah RIdalam arti Republik Indonesiatetapi RIyang bermaknakan Rakyat Indonesia. Maka itu rakyat berusaha melakukan perlawanan dimana-mana.   

Sebelumnya kita sudah melawan sejak Agresi Militer Belanda I di tahun 1947. Jadi, tak perlu dibangkitkan lagi kesadaran perlawanan karena sudah terpupuk sejak dahulu dan mengalami eskalasisemasa Agresi Militer Belanda II.   

Meski tentara kita mundur dari kota-kota pendudukan Belanda bukanlah berarti kita tidak akan melawan lagi. Perang Gerilyayang kita lakukan sesudah penyerbuan Tentara Belanda itu adalah sebagai hakekat dari Bela Negara karena kita tidak mau collapse, tidak mau lagi dijajah.  

Jadi, wajarlah kalau tanggal 19 Desember 1948itu dijadikan tonggak sejarah Hari Bela Negaradan tentu saja dengan makna yang berbeda. Kalau dahulu Bela Negaraitu melawanpenjajah tetapi sekarang Bela Negaraitu mempertahankanNegara dan Bangsa.

Kita "melawan" karena tak mau dijajah, kita "mempertahankan" karena kita bukan agresor.Itulah kesimpulan sementara yang kita petik dari ungkapan diatas dan kita mencoba menggiringnya kedalam bentuk pemahaman yang lebih luas lagi.

Memang, di banyak negara Bela Negara itu diartikan wajib militer(wamil) tetapi terminologiitu berbau militeristiksedangkan, negara kita bukan negara militer. Sebenarnya, di atas dunia ini apa yang dinamakan negara militer itu tidak ada dan kalau pun ada umurnya tak pernah panjang.  

Pada dasarnya hampir semua negara dia tas dunia ini bersifat negara demokratistetapi, dalam wajib militerhampir tak pernah diabaikan. Indonesia sebagai negara yang demokratistidak menghendaki istilah wajib militeritu digunakan dan sebagai penggantinya dipakailah istilah Bela Negara. Istilah itu lebih relevanlagi ketimbang wajib militer.

Pada Bela Negara itu yang dibela adalah Negara tetapi dengan istilah wajib militertadi nuansanya mengesankan kehidupan yang militeristik.Seakan wajib militeritu terkesan adanya perang dan terhadap warga negaranya ada pemaksaan untuk memasuki wajib militer. 

Beda dengan Bela Negaratadi, disana kesadaranyang diminta. Jadi, dalam Bela Negara tidak ada pemaksaan. Dalam Bela Negaraitu Negara yang memanggil tetapi, dalam wajib militertadi seakan kaum militerlah yang memanggil.

Meskipun tidak ada pemaksaan tetapi kesadaranuntuk membela Negara itu tidak bisa dielakkan kalau Negara sudah memanggil. Hanya pada alasan tertentu saja untuk tidak memenuhi panggilan Negara tersebut.   

Kita tidak menghendaki Negara kita collapseditengah jalan dan adalah satu dosa besar bagi warga yang membiarkan Negaranya mengalami kehancuran. Akibat dari negara gagal (failure state) yang akan menanggung adalah warganya juga. Oleh sebab itu kesadarantadi adalah semacam kepentinganbagi warganya sendiri.

Kalau sudah menyangkut kepentingantidaklah mungkin lagi warga negara tersebut menghindar dari tanggung jawab.Awalnya berangkat dari kesadarankarena disana ada kepentingandan kemudian berakhir pada tanggung jawab.

Jadi, Bela Negara itu awalnya berangkat dari kesadarankarena disana terdapat kepentinganyang kemudian berakhir pada tanggung jawabwarga negara. Itulah sekilas prosesi hati nuraniwarga terhadap Bela Negarakalau Negara sudah memanggil.

Persoalannya sekarang, apa yang menjadi isi daripada Bela Negara itu sehingga setiap warga negara yang dipanggil berpartisipasimemang merasa benar-benar terpanggil. Maka disini konsepBela Negara  itu seharusnya diisi dengan substansiyang memang benar-benar membuat setiap warga negara itu terpanggil.

Oleh karenanya Bela Negara itu tidak bisa diisi dengan latihan fisik saja, latihan ketrampilan militersaja, tetapi juga harus dibarengi pula dengan paham -- paham kenegaraan, dan last but not least, ideologi Negaraadalah yang paling utama untuk diberikan kepada setiap peserta Bela Negara.

Kalaupun ada yang lain yang bisa menambah wawasan Bela Negara akan lebih baik juga. Jadi, dalam Bela Negaraitu harus ada dua aspekdidalamnya, pertamalatihan fisik ketrampilan militer, dan yang keduapembekalan ideologi Negaradengan segala aspirasinya.

Buat apa setiap warga ikut Bela Negara kalau bukan mempertahankan Negara dari kemungkinan mendapat ancaman dari luar. Buat apa Negara dibela kalau bukan mempertahankan Tanah Air dimana warga itu hidup selama ini. Negara bisa diganti kalau Negara sudah ditaklukkan oleh Negara lain. Tetapi, Tanah Air yang sudah dijajahbagaimana menggantinya.

Jadi, Bela Negara itu pada hakekatnya mempertahankan Tanah Air kita agar tidak dijajah lagi. Nah, untuk mempertahankan Tanah Air itu harus tahu dahulu ideologi Negara yaitu Pancasila.

Apapun ceritanya ideologi Pancasila itu tidak akan berkiprah selagi Tanah Air kita dijajah orang lain. Sementara, yang bisa mempersatukan seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia ini adalah Pancasila. Tak ada Pancasila memudahkan orang untuk mencerai beraikan kita semuanya.  

Musuh yang datang dari luar masih bisa dihadang oleh TNI kita tetapi, musuh dari dalam siapa yang bisa mengantisipasinya.Dengan Bela Negaraitulah kita bisa menangkal orang-orang, masih warga negara kita juga, yang ingin membelokkan Negara dan ideologi Negarake arah yang lain.

Musuh yang dari dalam itulah yang perlu disadarkan kembali dan mindset-nyaperlu dibenahi kembali. Memang, golongan yang tidak responpada Pancasiladan Negara Kesatuanitu tidak banyak tetapi, saat ini mereka telah berhasil mencapai klimaks  dalam agitasidan propagandanya.

Ilustrasi gambar (jejaring.net)
Ilustrasi gambar (jejaring.net)
Mereka menyebarkan issue-issue ideologis ke segala penjuru Tanah Air dengan kemasan-kemasan dakwah, brosur, leaflet, dan sebagainya yang berisikan segala agitasi impian mereka tentang mendirikan negara agama.

Agama dibuat retak oleh mereka sendiri karena mereka menyerang orang-orang yang seagama dengan mereka. Sekarang ini telah terjadi, orang Islam seenaknya saja "mengkafirkan"orang Islam yang lain. Sebentar lagi orang Kristen mengutuk orang Kristen pula. Tidak tertutup kemungkinan, bisa juga terjadi hal yang sama dikalangan umat Buddha dan umat Hindu.

Menyalahkan diri orang yang masih seagama dengannya, ini gejala apa. Apakah kini terjadi semacam krisis agama.Setahu saya agamaitu tidak pernah mengalami krisis, yang krisisitu orang-orangnya karena ambisi bergentayangan dikalangan umat. Hal itu diakibatkan orang-orang yang beragama itu belum berkemampuan menselaraskan antara akal pikirandan akal batin.

Baiklah, didalam konteksBela Negaraini tidak usah kita membawa-bawa akal pikirandan akal batintadi karena nanti kita bisa keluar dari esensiBela Negaraitu sendiri. Kita ingin mencari jalan yang praktisdalam menterapkan Bela Negaratersebut asalkan tidak sampai mengaburkan esensiyang sebenarnya.  

Kendala masih bisa diselesaikan tetapi, kalau tantangan, maka disana dibutuhkan solusiyang tepat dan menyeluruh karena Bela Negara itu sudah menyangkut orang banyak yang masing-masingnya mempunyai unsur kejiwaan (psikologi) yang tak sama.

Secara teknis, Bela Negara itu perlu dikembangan dari satu rencana ke rencana lain, dari satu konsepke konsepyang lain, karena wilayah Negara kita sangat luas yang terdiri dari pulau-pulau yang terpisah-pisah. Bisa saja suatu rencana atau suatu konsepuntuk suatu daerah tidak mungkin diterapkan di daerah lain.  

Maka di dalam Bela Negara itu tidak bisa dilaksanakan sekaligus dalam satu rencana atau satu konsepyang universalkarena nanti bisa terbentur dengan masalah setempat. Lagi pula yang diikutsertakan dalam Bela Negara itu warga negara yang jumlahnya cukup banyak dan mereka itu bukanlah militersemuanya.  

Sedangkan, di militer saja banyak kemahiran itu dicapai secara berjenjang, artinya tidak bisa dicapai sekaligus dalam satu latihan. Kunun lagi masyarakat sipilyang "dimiliterkan" maka yang demikian itu merupakan satu kendala dalam mencapai jenjang kemahiran.

Sementara, kita mengetahui bahwa Bela Negara ini merupakan kewenangan dari Kementerian Pertahanan RI sehingga proyekitu rasanya tidak mungkin digarap sendirian saja oleh Kementerian tersebut. Kementerian Pertahanan RItersebut perlu dibantu dalam pelaksanaan Bela Negara, terlebih lagi ketika ingin diterapkan di daerah-daerah.

Akhirnya Kementerian Pertahanan RIterpaksa melimpahkan kewenangannya kepada Kodam-Kodam setempat. Disanalah mungkin banyak timbul deviasidalam pelaksanaannya karena pelatihannya lebih banyak difokuskanpada latihan militer sehingga makna yang sesungguhnya dari Bela Negara itu tidak tercapai.

Untuk mengantisipasijangan sampai terjadinya deviasi tersebut maka diharapkan pihak Kodam mampu mempersiapkan pula konsep ideologisdalam Bela Negarayaitu yang menyangkut dengan ideologi Pancasilabeserta dengan seperangkat substansi-substansi ideologiyang lainnya.

Satu hal yang perlu diingatkan bahwa di Kodam-Kodam itu selama ini tidak ada apa yang dinamakan mesin ideologi, yang ada hanyalah mesin perang. Jadi, disini orang-orang Kodam jangan menganggap dirinya representatifdalam menyampaika ideologi Pancasila dengan segala aspekdan aspirasinya itu.

Dalam masalah ideologi itu diserahkan saja kepada mereka yang memang diakui mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup mendalam tentang ideologi Pancasila itu agar audiens(wajib Bela Negara) itu tidak salah kaprah memahami ideologitersebut.***   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun