Mohon tunggu...
Wahid Munfarid
Wahid Munfarid Mohon Tunggu... lainnya -

Rumit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adakah Doa Setelah Salat Fardu?

2 Maret 2012   07:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:38 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sedangkan apabila hadis-hadis itu menyinggung tentang zikir, 'dubur' salat-salat yang diwajibkan diartikan dengan setelah salam. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, “Sesiapa yang melakukan tasbih pada setia 'dubur' salat 33 kali, tamid 33 kali, takbir 33 kali, dan semuanya berjumlah 99.” Nabi besabda lagi, “Disempurnakan menjadi 100dengan membaca 'laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir', maka akan diampuni dosa-dosanya walau pun sebanyak buih di lautan.”

Walaupun demikian, ada kalimat zikir yang bermakna doa seperti istigfar. Ulama pun juga ada yang memakai kata doa tapi dengan maksud zikir, seperti hadis-hadis dalam Shahiih Al-Bukhaariy pada Kitaab Ad-Da'aawaat (Pembahasan Tentang Doa-doa) di Baab Ad-Du'aa' Ba'd Ash-Shalaah (Bab Doa Setelah Salat) yang sering disimpulkan secara keliru oleh sebagian orang sebagai pembenaran tentang adanya doa setelah salat. Hanya saja, bila diteliti dengan seksama konteks hadis-hadis dimaksud, akan tampaklah bahwa zikir-zikir saat 'dubur' salat itu dilakukan setelah salam.

Seperti hadis dari Abu Hurairah, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi membawa derajat-derajat yang banyak (keutamaan) dan nikmat-nikmat yang tetap (abadi). Beliau bertanya, “Bagaimana bisa demikian?” Mereka menjawab, “Orang-orang kaya tersebut salat sebagaimana kami juga salat, mereka berjihad sebagaimana kami berjihad, dan mereka berinfak dari kelebihan-kelebihan harta mereka, sedangkan kami tidak mempunyai harta.

Beliau bersabda, “Tidakkah sudah kukabarkan kepada kalian dengan suatu perkara, kalian akan meninggalkan (jauh di belakang) orang-orang sebelm kalian dan kalian akan mendahului orang-orang yang datang setelah kalian. Tidaklah datang (mengalahkan) seseorang dengan semisal apa yang kalian datang (amalkan) dengannya, kecuali oleh orang yang (juga) datang dengan hal semisal. (Yaitu) kalian melakukan tasbih di 'dubur' setiap salat 10 kali, dan tahmid 10 kali, dan takbir 10 kali”. Artinya tasbih, tahmid, dan takbir yang merupakan kalimah taibah (zikir) tersebut dijadikan sebagai permohonan (doa) kepada Allah untuk memperoleh keutamaan-keutamaan orang kaya bagi mereka yang tidak memiliki harta (miskin).

Tidak pula bisa dijadikan dalil dalam ibadah seperti hadis yang dikemukakan oleh salah seorang pengurus sebagaimana disebutkan di awal tulisan bahwa Rasulullah bersabda, Rasulullah, 'apabila imam menyebut amin, maka aminkanlah, karena sesungguhnya orang yang bersamaan aminnya dengan amin malaikat diampuni dosanya yang berlalu'. Ini adalah contoh kekeliruan yang fatal dalam mengutip dan memahami nas.

Bukhari sendiri yang meriwayatkan hadis itu memasukkannya ke dalam Kitaab Shifah Ash-Shalaah (Pembahasan Tata Cara Salat) pada Baab Jahr Al-Imaam Bi At-Ta'miin (Imam Mengeraskan Bacaan Amin). Pada bab sesudahnya, Bukhari meriwayatkan hadis lain yang merinci kapan bacaan amin itu ditempatkan. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Jika imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim wa laadhdhaalliin', ucapkanlah oleh kalian, 'aamiin'. Sesungguhnya siapa ucapan (amin)nya bersamaan dengan ucapan (amin) malaikat, akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.”

Jelas sekali hadis tersebut konteksnya apa karena dalil yang berupa hadis itu berhubungan dengan bacaan amin saat imam membaca fatihah dalam salat berjamaah yang imam menjaharkan bacaan ayatnya, seperti dalam beberapa salat fardu maupun salat sunah seperti Tarawih berjamaah. Hadis tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan doa secara bersama-sama setelah salat fardu. Maka siapa yang berdoa sesudah salat fardu dan sacara bersama-sama pula, ia telah melakukan dua kekeliruan secara berturut-turut.

Pun tidak pula bisa dijadikan alasan bahwa doa secara bersama-sama setelah salat fardu ini sebagai pendidikan bagi masyarakat awan dalam beribadah. Selain karena tidak ada contohnya dari Nabi tentang doa setelah salat dan secara bersama-sama ini, terlalu banyak media pendidikan lain yang dapat dijadikan sebagai ajang pembelajaran masyarakat dalam beribadah. Mendistribusikan buku-buku doa yang masyhur dari Alquran dan sunah adalah cara paling ampuh untuk membendung ketidakhafalan masyarakat tentang doa.

Dengan demikian, gamblang sudah bahwa tidak ada doa setelah salat fardu. Sejauh ini pun belum ditemukan sunah Nabi yang menerangkan ataupun mengisyaratkan Nabi berdoa sesudah salat fardu seperti yang biasa oleh sebagian kaum muslimin yang membiaskan diri berdoa setelah salat fardu, sebab yang berjamaah itu ialah salatnya, bukan doa setelahnya. Bukankah salat itu sendiri berarti doa? Perhatikanlah bacaan salat dari semenjak takbir hingga diakhiri sebelum salam, hampir semuanya berisikan permohonan (doa) kepada Allah.

Sebagai penutup, dalam hal ini buku saku Hishn Al-Muslim dan Adz-Dzikr Wa Ad-Du'aa' Min Al-Kitaab Wa As-Sunnah susunan Sa'id Bin Ali bin Al-Wahf Al-Qahthani sangat bagus dijadikan sebagai rujukan bagi siapa saja yang ingin memiliki buku kecil namun dengan referensi lengkap tentang sumber pengambilan setiap zikir dan doa yang sering dipakai sehari-hari. Sehingga bacaan-bacaan doa dan zikir yang dibaca bisa terjamin bahwa memang demikianlah contoh yang diberikan oleh Nabi. Tidak seperti kebanyakan buku-buku doa yang memuat bacaan-bacaan doa dan zikir yang tidak jelas rujukannya.


http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=13130:adakah-doa-setelah-salat-fardu&catid=11:opini&Itemid=83

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun