Mohon tunggu...
Wahid Munfarid
Wahid Munfarid Mohon Tunggu... lainnya -

Rumit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adakah Doa Setelah Salat Fardu?

2 Maret 2012   07:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:38 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam suatu pertemuan rutin, salah satu organisasi massa (ormas) Islam akan sosialisasi ke daerah tentang doa bersama yang mulai hilang usia salat berjamaah. Seorang pengurus yang hadir dalam diskusi pekanan ormas itu mengatakan bahwa saat yang paling dianjurkan berdoa adalah ketika selesai salat fardu. Menurutnya, tidak semua masyarakat hafal bacaan-bacaan doa, sehingga berdoa secara berjamaah sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat awam dalam beribadah.

Pengurus yang lain pula menambahkan bahwa Allah akan mengabulkan semua doa yang diminta hamba-Nya. Maka, seperti salah satu sabda Rasulullah, 'apabila imam menyebut amin, maka aminkanlah, karena sesungguhnya orang yang bersamaan aminnya dengan amin malaikat diampuni dosanya yang berlalu'. Doa bersama yang diaminkan secara bersama akan diaminkan pula oleh malaikat. Karena doa yang dilakukan bersama inilah seperti dalam hadis Nabi telah dijanjikan Allah akan diampuni dosa-dosanya. Nabi mengajarkan semuanya. Ada doa ketika berjamaah, ada pula doa untuk sendiri. Nah, konteksnya harus dibedakan, jangan pula ketika salat berjamaah, doanya sendiri-sendiri pula.

Memang, doa merupakan ibadah dalam Islam. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Nu'man bin Basyir dari Nabi, beliau bersabda, “Doa adalah ibadah.” Kemudian beliau membaca, “Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (Q.S Al-Mu'min [40]: 60)

Karena doa ini adalah ibadah, maka kewajiban bagi setiap muslim untuk berhati-hati dalam melakukan segala kegiatan yang hukum asalnya memang ibadah, seperti doa ini. Telah jelas dalam kaidah bahwa ibadah itu asalnya adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkannya. Artinya, kita tidak boleh asal beribadah saja kepada Allah kecuali ada perintah tentang itu. Sangat berbeda dengan muamalat yang hukum asalnya adalah boleh sehingga ada dalil yang mengharamkannya. Contohnya riba, yang telah diharamkan Allah dalam Alquran dan melalui sunah (perkataan, perbuatan, atau ketetapan) Nabi-Nya.

Dalam memakai dalil pun sebagai landasan ibadah, sangat penting bagi setiap pribadi muslim untuk benar-benar memilih dalil yang dipakai sebagai landasan ibadah. Jika itu dari Alquran, haruslah dipahami secara benar dengan tafsirnya. Sedangkan bila itu dalil dari sunah Nabi, tentu saja lebih teliti lagi untuk memastikan keabsahan periwayatan sunah tersebut memang benar-benar dari Nabi (sahih). Hal ini tidak lain dimaksudkan agar setiap ibadah itu, setelah ikhlas karena Allah semata juga sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi sendiri. Sunguh merugi sekali bila ada orang yang tidak ikhlas beribadah dan menyalahi sunah Nabi.

Seperti hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Sesiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia (dengan amalan yang diada-adakannya itu) tertolak". Dalam riwayat Muslim, “Sesiapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan perintah (aturan) kami, maka dia (juga) tertolak”. Tentu tidak seorang pun menginginkan ketika telah berpayah-payah dalam ibadah, namun amalannya itu ditolak karena mengerjakan ibadah yang tidak ada perintah dan contohnya dari Nabi.

Dari riwayat yang sangat banyak, ada berbagai waktu dan keadaan yang dianjurkan untuk berdoa, di antaranya sepertiga malam terakhir, ketika sujud dalam salat, satu saat tertentu pada hari Jumat, antara azan dan ikamah, ketika perang bergolak, pada lailatulkadar, doa pemimpin yang adil, orang yang  sedang berpuasa, doa orang tertindas, saat berbuka puasa, doa untuk saudara sesama muslim, doa pada hari Arafah, saat turun hujan, ketika terbangun di malam hari jika sebelumnya tidur dalam keadaan suci dan zikir kepada Allah, dan akhir salat-salat yang diwajibkan.

Di antara sekian banyak waktu dan keadaan yang dianjurkan untuk berdoa tersebut, akhir salat-salat yang diwajibkan mempunyai pembahasan yang cukup panjang dan tersendiri dibanding dengan poin lainnya. Terlepas dari corak penilaian ulama mengenai kesahihan hadis dalam tema ini, juga beragam pendapat dalam memahami kata 'dubur' (akhir) dalam teks asli hadis Nabi yang berbahasa Arab, sebagian ulama memahami kata 'dubur' itu sebagai penghujung salat sebelum salat, dan ulama lain memaknai 'dubur' itu sebagai akhir salat setelah salam.

Yang dapat kita ambil inti sari dari beragam pendapat dalam hal ini, perlu kiranya untuk membedakan antara doa dan zikir terlebih dahulu. Zikir dan doa dalam banyak hal memang sering diartikan secara sama. Padahal keduanya bisa dibedakan dengan spesifikasi masing-masing. Doa yang bermakna seruan, panggilan, dan permohonan adalah bentuk zikir kepada Allah. Ini seperti lazimnya dengan doa-doa yang biasa dilafazkan. Akan tetapi, zikir yang bermakna ingatan atau sebutan khusus untuk lafaz-lafaz yang tidak berisi doa, tapi lebih kepada memuji-muji keagungan Allah seperti kalimah taibah.

Hubungan pembedaan antara zikir dan doa ini dengan pembahasan hadis-hadis tentang 'dubur' salat-salat yang diwajibkan adalah jika hadis itu berbicara mengenai doa, 'dubur' salat-salat yang diwajibkan dipahami dengan sebelum salam. Nabi bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian selesai membaca tasyahud, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat hal. Dengan mengucapkan, 'ya Allah, sungguh aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa jahanan, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Almasih dajal.'” Tambahan di akhir hadis pada riwayat lain, “Kemudian dia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa yang dikehendakinya.”

Maka tampaklah dari hadis di atas penegasan Nabi setelah membaca tasyahud dan selawat untuk memohon (doa) perlindungan dari empat hal dan boleh memilih doa apa saja setelah itu--masih sebelum salam. Yaitu berlindung dari azab jahanam, azab kubur, fitnah kehidupan dan kemaian, serta fitnah dajal. Setelah itu, Nabi juga menganjurkan untuk memohon doa apa saja yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun