Mohon tunggu...
Wahid Munfarid
Wahid Munfarid Mohon Tunggu... lainnya -

Rumit

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tujuh Dasar Keilmuan Islam

13 Januari 2012   06:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:57 3304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, ia mampu dengannya memutuskan orang perorang, jamaah perjamaah, dan sikap-sikap politik berdasarkan hukum Islam. Ia mampu dengannya berangkat dari titik tolak Islam, jauh dari sikap berlebih-lebihan dan mengabaikan. Karena itu, atas dasar Islam, ia memuji dan mencela. Karena Islam pula ia rela dan marah, ia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturahim) dan ia memutusnya, ia berdamai dan ia berperang. Apa yang disetujui oleh syarak, ia pun menyetujuinya dan apa yang ditolak syarak, ia pun menolaknya tanpa rasa kecewa dan menyesal atasnya.

Dengan merangkum tafsiran para pakar tentang hadis kewajiban menuntut ilmu atas setiap muslim dan pemaparan bernas dari Yusuf Al-Qaradhawi, jelas sekali bahwa ilmu-ilmu wajib, yang mau tidak mau harus dipelajari oleh setiap pribadi yang mengaku muslim adalah ilmu-ilmu yang berhubungan langsung dan dipakai dalam memahami teks-teks keagamaan (nas Alquran dan sunah), yaitu ilmu bahasa Arab, ilmu Alquran, ilmu Sunah, ilmu Akidah, ilmu Fikih dan Usul Fikih, serta ilmu Akhlak yang kita istilahkan dengan Tujuh Dasar Keilmuan Islam.

Walaupun pada kenyataannya, yang terjadi sekarang ini adalah kebalikan dari hal di atas. Kebanyakan muslim malah berlomba-lomba satu sama lain dalam mempelajari ilmu-ilmu yang dari segi hukum hanyalah mubah, tetapi meremehkan bahkan mengabaikan tujuh dasar keilmuan Islam. Jelas-jelas ini adalah sebuah dosa akibat dari kebodohan terhadap prioritas suatu amalan yang mesti didahulukan pengerjaannya.

Atau bisa saja ilmu-ilmu mubah tadi menjadi sesuatu yang wajib, seperti ilmu pengobatan misalnya. Penting pula disadari bahwa kewajiban ini bukanlah kewajiban pribadi muslim (wajib ‘ain), namun ilmu ini mesti ada salah seorang atau beberapa orang yang menguasainya dalam suatu komunitas tertentu. Inilah yang sederhananya dimaklumi sebagai kewajiban komunitas muslim (wajib kifa’i).

Akan tetapi, tetap saja hal yang keliru bila mendahulukan wajib kifa’i daripada wajib ‘ain. Ini sama saja dengan kebodohan orang-orang yang begitu teliti mempelajari penyelenggaraan dan pelaksanaa salat jenazah yang sesekali itu, namun mengesampingkan kewajiban salat fardu yang lima kali dalam sehari.

Yang bisa dikatakan secara khusus kepada kalangan terpelajar yang telah terlanjur keliru dalam prioritas ilmu ini bahwa bagaimana pun tujuh dasar keilmuan Islam yang merupakan wajib ‘ain tidak akan pernah lepas dari tangungan sehingga ilmu-ilmu itu dipelajari seperti usaha yang telah ia lakukan dalam mempelajari selain ilmu yang wajib ‘ain tadi, terlepas apakah itu sekadar ilmu mubah ataupun yang juga wajib kifa’i.

Kalangan  terpelajar ini—intelektual, akademisi, sivitas akademika, dan kaum terpelajar lain—semestinya berpikir, jika untuk sesuatu hal yang tidak masuk dalam cakupan ilmu wajib yang harus dipelajari, kebanyakan mereka bersungguh-sungguh dan gigih mendalaminya dengan membaca berbagai sumber rujukan, melakukan berbagai penelitian untuk suatu riset tertentu, atau meraih gelar tertinggi dalam suatu bidang ilmu, lantas kenapa untuk agama sendiri tidak melakukan hal serupa? Bagaimana bisa selalu merasa cukup dengan bekal pendidikan agama yang didapat selama pendidikan dasar saja?

Nabi bersabda, “Sesiapa yang Allah menghendaki padanya kebaikan, maka Dia akan mejadikannya paham tentang agama." Umar mengatakan, “Pelajarilah ilmu (agama) itu sebelum kalian diangkat menjadi pemimpin. Sungguh para sahabat Nabi tetap menuntut ilmu walau mereka sudah berusia lanjut.”

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=11806:tujuh-dasar-keilmuan-islam&catid=11:opini&Itemid=83

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun