Selain penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit lumpy skin disease (LSD) juga sedang merebak di Indonesia. Menurut Direktorat Kesehatan Hewan-Kementerian Pertanian, penyakit ini termasuk ke dalam daftar penyakit lintas batas atau transboundary animal diseases yang kejadiannya di suatu negara wajib untuk dilaporkan secara global melalui organisasi kesehatan hewan dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH).
Seperti PMK, penyakit ini bukan merupakan zoonosis, namun penyakit ini menyebabkan kesakitan pada hewan ternak di mana hewan tersebut tidak akan kembali ke tingkat produksi normal yang sama seperti sebelum terjangkit penyakit ini.
Demam tinggi, penurunan tajam produksi susu, penurunan berat badan, kemandulan pada hewan pejantan, aborsi, serta kerusakan kulit secara permanen adalah gejala yang ditimbulkan oleh penyakit ini.
Bagaimana persebaran penyakit ini di Indonesia?
LSD telah terdeteksi di 10 provinsi di Indonesia sejak kemunculannya tahun lalu
LSD telah terdeteksi di 10 provinsi di Indonesia sejak kemunculannya tahun lalu. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta adalah deretan provinsi yang telah terjangkit penyakit ini.
Pada tahun 2022 saja, sebanyak 16.569 ekor hewan ternak dilaporkan terjangkit penyakit kulit ini.Â
Tahun ini, kasus LSD sudah ditemukan sebanyak 2.207 kasus di 9 provinsi, hampir sama dengan di tahun 2023, kecuali di Sumatera Utara. Hingga hari ini (10/2), belum tercatat ada kasus LSD yang dilaporkan.
Beberapa strategi pengendalian penyakit dilakukan oleh pemerintah, seperti surveilans atau pengawasan penyakit, deteksi dini, pembatasan lalu lintas hewan, pengendalian vektor penyakit, serta yang paling penting adalah vaksinasi.
Sebanyak 422.860 dosis vaksin LSD telah didistribusikan ke semua provinsi tertular tahun lalu. Untuk pencapaian kegiatan vaksinasinya, baru 217.622 hewan ternak yang berhasil dijangkau.
Sumber informasi dan data:
https://validation.isikhnas.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H