Seperti yang kita ketahui, penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit menular yang terjadi pada hewan ternak dan melanda Indonesia beberapa waktu terakhir ini.
Perlu dicatat bahwa PMK bukan merupakan zoonosis, namun penularannya yang cepat dan masif membuat penyakit ini dapat memberikan dampak serius bagi peternak karena menurunkan angka produksi ternak dan produk olahannya.Â
Penyebaran PMK dan dampaknya terhadap penurunan produksi ternak menjadi isu serius yang akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.Â
Bagaimana penyebaran dan situasi penyakit ini hingga saat ini?
PMK sudah menyebar ke 27 provinsi di Indonesia!
Sejak kemunculannya di Indonesia hingga saat ini (hingga 8 Februari 2023), PMK sudah menyebar ke 27 provinsi di Indonesia. Dari 27 provinsi tersebut, 16 di antaranya masih melaporkan kasus aktif yang terjadi di lapangan.
Dari data yang dipublikasikan oleh pemerintah, tercatat 599.745 hewan sakit, di mana 14.229 di antaranya dipotong paksa, dan 11.078 mati akibat terinfeksi PMK.Â
Sapi potong menjadi hewan ternak paling banyak terinfeksi dengan jumlah 491.576 ekor yang disusul oleh sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan jumlah masing-masing 73.264, 27.272, 4.659, 2.886, dan 88 ekor.
Sapi potong juga menjadi ternak yang paling banyak dipotong paksa akibat penyakit ini dengan jumlah 7.292 ekor. Sapi perah berada pada peringkat kedua terbanyak sebagai hewan ternak yang dipotong paksa akibat terinfeksi penyakit ini, dengan jumlah 6.709 ekor.Â
Untuk hewan yang mati akibat PMK, sapi potong dan sapi perah masih menjadi hewan ternak terbanyak dengan jumlah 6.418 dan 4.142 ekor.
Bagaimana program pengendalian PMK dilaksanakan hingga saat ini?