Pemberantasan penyakit hewan ataupun penyakit zoonotik diperlukan di Indonesia mengingat secara budaya, masyarakat Indonesia cukup dekat dengan hewan, seperti anjing.
Di beberapa wilayah, anjing merupakan hewan peliharaan yang sangat dekat dengan pemiliknya.Â
Pada umumnya, anjing berperan sebagai hewan kesayangan, penjaga rumah, hewan yang digunakan sebagai teman berburu, teman berlayar, atau sebagai hadiah atau pemberian pada saat upacara adat dan upacara keagamaan.
Di beberapa daerah, anjing malah digunakan sebagai komoditas ekonomi yang diperjual-belikan sebagai hewan ternak.
Sudah menjadi rahasia umum jika rabies menyebabkan kematian jika gejala sudah muncul, namun penyakit ini sebenarnya bisa dicegah dengan vaksinasi, terutama vaksinasi pada anjing.
Sebelum membahas lebih jauh bagaimana cerita pemberantasan rabies di Indonesia, di tulisan kali ini, kita akan membahas tentang situasi dan persebaran penyakit ini di Indonesia. Yuk, simak bersama!
Bagaimana sejarah dan cerita tentang rabies di Indonesia?
Kasus rabies di Indonesia sudah dilaporkan sejak lebih dari seabad yang lalu.
Rabies dilaporkan pertama kali di Indonesia oleh Esser pada tahun 1884 yang menyerang seekor kerbau di Jawa Barat.
Pada wilayah yang sama, kasus rabies pertama pada anjing dilaporkan oleh Penning pada tahun 1889, sedangkan kasus pada manusia pertama kali dilaporkan pada tahun 1894 oleh Eilert de Haan.
Bagaimana perkembangannya lebih lanjut?
Berdasarkan studi retrospektif, wabah rabies di Indonesia kemudian menyebar dan terjadi di Jawa Tengah (1953), Jawa Timur, Sumatera Barat, dan kemudian di Sumatera Utara pada tahun 1956.
Pada beberapa dekade terakhir, wabah rabies terjadi di beberapa daerah seperti di Pulau Flores (1997), Pulau Bali (2008), Pulau Nias (2010), dan beberapa pulau di wilayah Maluku seperti Pulau Larat, Pulau Kisar, dan Pulau Daweloor pada tahun 2012. Terakhir, wabah rabies terjadi di Pulau Sumbawa pada tahun 2019.Â
Bagaimana persebaran penyakit ini sekarang?
Sekarang, rabies masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di 26 provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2022, sebanyak 1.280 kasus pada hewan dilaporkan di Indonesia yang tersebar di beberapa provinsi seperti Bali (685 kasus), Bengkulu (1), Jambi (4), Kalimantan Barat (16), Kalimantan Selatan (4), Kalimantan Tengah (2), Lampung (2), Nusa Tenggara Barat (92), Nusa Tenggara Timur (19), Riau (24), Sulawesi Barat (2), Sulawesi Selatan (74), Sulawesi Tengah (73), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (263), Sumatera Barat (7), dan Sumatera Utara (11).Â
Sumber data dan informasi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H