Sebaiknya, hewan yang diduga tertular rabies harus segera ditangkap dan dikandangkan atau diikat. Laporkan kejadian gigitan kepada petugas puskesmas, dokter hewan, petugas kesehatan hewan, atau petugas dinas yang berkaitan dengan peternakan dan kesehatan hewan setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!