Mohon tunggu...
Wahid KukuhMulyono
Wahid KukuhMulyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menekuni sosial masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Belajar Bersama Masyarakat Kecamatan Dau, Kabupaten Malang

14 Juni 2024   15:32 Diperbarui: 14 Juni 2024   15:36 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan salah satu bentuk dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuan dari program MSIB yaitu memberikan seluruh mahasiswa kesempatan untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai langkah persiapan karier. Salah satu mitra yang tergabung dalam program MSIB yaitu Ruang Belajar Aqil (RBA).

Ruang Belajar Aqil (RBA) merupakan perkumpulan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0005334.AH.01.07.TAHUN 2020. Ruang Belajar Aqil (RBA) termasuk dalam Lembaga non for profit yang bergerak di sektor ketiga, yaitu sektor mandiri yang bersumber dan membangun kekuatan masyarakat secara langsung. RBA pada MSIB Batch 6 ini, membuka kesempatan bagi seluruh mahasiswa untuk bergabung dalam posisi yang ditawarkan. Salah satu Mahasiswa Sosiologi UNS, Wahid Kukuh Mulyono mendapatkan kesempatan untuk dapat bergabung di Ruang Belajar Aqil pada posisi Pelaksana Program dan Layanan Masyarakat Kabupaten Malang penempatan TBM SMART.

Pelaksana Program dan Layanan Masyarakat bertanggungjawab atas pengelolaan serta pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di lokasi layanan RBA. Salah satunya yaitu TBM SMART yang berada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Layanan RBA di TBM SMART difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat (EDU), peningkatan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat (HQL), dan penguatan kelembagaan di masyarakat (IE). Sebelum melaksanakan program dan layanan, Tim Pelaksana di penempatan TBM SMART dituntun untuk memetakan kebutuhan masyarakat melalui Silaturahim Literasi yang merupakan salah satu program dan layanan untuk penguatan  kelembagaan di masyarakat.

Bersama dengan kolaborator di penempatan TBM SMART, Tim melakukan perancangan program dan layanan yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dau. Berdasarkan dari hasil Silaturahmi Literasi, program dan layanan untuk peningkatan kualitas pendidikan ditujukan untuk anak-anak, remaja serta guru atau pengajar di Taman Baca Masyarakat Wacan, Taman Baca Masyarakat 45, Sanggar Belajar Kartini, TPQ Griya Qur'an Berbagi, TPQ Permata Al Falah, TK/KB Mutiara Hati, dan TK Dharma Wanita. Sedangkan program dan layanan untuk peningkatan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat  ditujukan untuk remaja, orang tua dan lansia yang berada di wilayah Kelurahan Sumber Sekar dan Kelurahan Landungsari.

Bentuk program dan layanan yang dilaksanakan Tim Penempatan TBM Smart di bidang EDU, diantaranya: Gelar Baca, Literasi Numerasi, Literasi Digital, Literasi Finansial, Kelasuka Bahasa, Kelasuka Keterampilan, Lokakarya, Penyuluhan untuk Guru, dan Pendampingan Belajar. Sedangkan program dan layanan yang dilaksanakan di bidang HQL yaitu Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Seksual, Penyuluhan Kesehatan Keluarga, Penyuluhan Kesehatan Jantung, Pendampingan Lansia dan Pendampingan Kesehatan Primer. Setelah seluruh program dan layanan sudah dilaksana, Pelaksana Program dan Layanan dituntut untuk dapat melakukan pemetaan dampak dan keberlanjutan program dan layanan yang sudah dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun