Pancasila sebagai ideology terbuka juga dijelaskan didalam ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan nasional yakni pada bagian arah kebijaksanaan yang menyebutkan bahwa menjadikan pancasila sebagai ideology Negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka didalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai visi Indonesia masa depan.
Pancasila sebagai satu ideology dapat dikatakan bahwa pancasila berperan didalam mendidik,mengarahkan unttuk menuju jalan yang lebih baik terutama dalam memerintah dan juga sebagai suatu bangsa sebagai bangsa yang satu,kita harus memiliki ideology yang satu pula,yang satu ini harus merupakan dasar bersama dan cita-cita bersama.Bagi bangsa kita  sebagai satu kesatuan hanya ada satu ialah pancasila.
Adapun ideology yang lain yaitu:
1.Liberalisme yaitu faham atau ajaran yang mengagungkan kebebasan individu.Dalam ajaran liberalisme manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas,pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga keberadaan individu lebih penting dari masyarakat dan fungsi Negara adalah untuk menjaga supaya kebebasan individu terjamin dalam mengejar tujuan-tujuan pribadinya untuk masalah keyakinan ataupun agama.
2.Komunisme adalah faham atau ajaran yang menganut ajaran Karl Max dan Fredich Engels yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh Negara.
3.Fasisme adalah sebuah ideology yang berusaha menghidupkan kembali kehidupan social,ekonomi,dan budaya dari Negara dengan berdasrkan pada asas nasionalisme tinggi.
4.Marxisme adalah suatu ajaran filsfat dan doktrin revolusioner serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet yang dibawa oleh tokoh Karl Max dan Fredich Engels.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H