Mohon tunggu...
Wahdi Ar
Wahdi Ar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penikmat Kretek yang bisa baca tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penerapan Peraturan Daerah di Kota Palopo: Perspektif Logika Hukum

12 Januari 2025   21:28 Diperbarui: 12 Januari 2025   21:28 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Kantor Walikota (Sumber: Istimewa)

Penerapan Perda sering kali terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah dan sumber daya manusia yang kompeten. Hal ini mempengaruhi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Optimalisasi anggaran daerah dengan memprioritaskan alokasi dana untuk implementasi Perda.

Selain itu, pelatihan bagi aparatur pemerintah dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam melaksanakan tugas.

3. Konflik Kepentingan

Dalam beberapa kasus, Perda tertentu dapat memicu konflik kepentingan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta.

Misalnya, Perda tentang tata ruang sering kali berbenturan dengan kepentingan pengusaha properti.

Proses mediasi dan konsultasi yang melibatkan semua pihak dapat membantu mengurangi potensi konflik. Selain itu, penerapan asas keadilan dan transparansi dalam setiap keputusan akan meningkatkan kepercayaan publik.

Salah satu contoh Perda yang menjadi perhatian di Kota Palopo adalah Perda tentang pengelolaan sampah.

Perda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Namun, implementasi Perda ini menghadapi sejumlah kendala, seperti:

- Kurangnya fasilitas pengelolaan sampah:

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersedia sering kali tidak memadai untuk menampung volume sampah harian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun