Mohon tunggu...
Wahda Nurul
Wahda Nurul Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember (191910501056)

Selanjutnya

Tutup

Money

DBH dalam Perimbangan Keuangan

17 April 2020   05:29 Diperbarui: 17 April 2020   05:36 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuangan merupakan faktor penting dalam suatu negara, karena pengaruhnya yang begitu besar terhadap keberlangsungan hidup disuatu negara. Pengaruh keuangan juga bmenjadi tolak ukur akan kualitas pemerintah dalam menjalankan suatu roda pemerintahan. Apabila sumber pendanaan pemerintah berjalan dengan baik maka setiap hal hal yang dilakukan oleh pemerintah juga akan mendapatkan respon yang baik pula dari masyarakatnya. Sebaliknya jika sumber pendanaan pemerintah tidak stabil maka akan berdampak pada pandangan masyarakat yang berasumsi bahwa pemerintah akan mendapat problematika yang pelik.

            Perimbangan keuangan adalah sebuah sistem yang dijalankan oleh pemerintah dalam rangka untuk mencapai pendanaan pembangunan di daerah dengan adil, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab. Perimbangan keuangan dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, tujuannya adalah untuk menciptakan transparansi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam hal keuangan. Selain itu, tujuan dari perimbangan keuangan adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal dan juga untuk menciptakan keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

            Salah satu jenis dari perimbangan keuangan adalah Dana Bagi Hasil atau biasa disingkat DBH. DBH merupakan pendapatan negara, entah dari perpajakan maupun dari sumber daya alam (SDA), yang hasilnya dibagikan kepada daerah berdasarkan angka presentase daerah tertentu. Sedangkan besarnya realisasi penerimaan DBH oleh daerah dipengaruhi oleh 2 hal, yaitu :

  • Realisasi kinerja penerimaan dalam negeri dalam APBN yang dibagi hasilkan.
  • Ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku mengenai besarnya persentase bagian daerah penghasil.

Sedangkan untuk dana yang dapat dibagi hasilkan adalah dana yang bersumber dari hasil pajak dan hasil sumber daya alam.

            Permasalahan yang sering terjadi di Indonesia mengenai perimbangan keuangan terutama Dana Bagi Hasil (DBH) adalah kurangnya transparansi data penerimaan DBH sehingga menyebabkan banyak pemerintah daerah yang mengeluh akan pengurangan DBH yang diterima. Selain kurangnya transparansi data untuk perhitungan tidak stabilnya DBH sumber daya alam yang bergantung pada nilai jual, seperti tren harga minyak di dunia dan nilai jual rupiah. Hal ini sering muncul dan menyebabkan banyak pertanyaan yang muncul ketika DBH yang diterima tidak sesuai dengan perhitungan. Ketidak sesuaian ini juga dinilai sebagai penghambat perencanaan anggaran pada daerah.

            Dalam sebuah penelitian pengaruh Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum terhadap belanja daerah Aceh menunjukkan bahwa Dana Bagi Hasil berpengaruh positif terhadap belanja daerah. Penelitian ini menunjukkan bahwa apabila Dana Bagi Hasil meningkat Rp. 1 maka belanja daerah akan meningkat menjadi Rp. 0,904. Hal ini juga menunjukkan bahwa daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil tinggi maka tinggi pula belanja daerah di daerah tersebut. DBH merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat potensial dan juga salah satu modal dasar pemerintah daerah untuk mendapatkan dana sebagai pembangunan dan belanja daerah.

            Dari penjelasan permasalahan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa transparansi dalam alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sangatlah penting karena merupakan dasar pemerintah daerah untuk menyusun anggaran dan perhitungan sebagai bentuk nyata dari DBH yang sudah disalurkan. Karena DBH merupakan salah satu sumber pendapatan yang berpengaruh positif terhadap belanja daerah. DBH juga menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat potensial terlepas dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun