" Siapun wanita yang memakai wewangian lantas melintasi sekumpulan orang dengan maksud agar mereka mencium baunya, ia pezina."
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Wanita muslimah diharamkan memakai pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki. Dari Abu Hurairah yang berkata:
"Rasulullah SAW melaknat seorang lelaki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibn Majah, Hakim, dan Ahmad).
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Pakaian wanita muslim dilarang menyerupai pakaian wanita kafir, karena telah ditetapkan dalam syari'at bahwa umat muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir, baik dalam persoalan ibadah, perayaan hari keagamaan, sampai masalah pakaian. Umat muslim harus memiliki ciri khas yang membedakan antara dirinya dengan orang kafir. Q.S Al-Hadid:16:
"Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka kepada mengingat Allah, juga tunduk pada kebenaran yang telah diturunkan? Janganlah mereka menjadi seperti orang-orang yang diberikan kitab kepada mereka sebelumnya, lalu berlalu waktu yang panjang atas mereka, jati mereka malah mengeras, dan banyak diantara mereka yang fasiq". (Q.S. Al Hadid:16)
Bcaa juga: Busana Muslimah Tren 2021
8. Bukan merupakan pakaian popularitas
"Siapa memakai pakaian popularitas di dunia, Allah pakaikan untuknya pakaian yang menghinakan di hari kiamat. Kemudian Allah nyalakan api neraka yang melahab untuknya". (H.R. Abu Dawud dan Ibn Majah)
Oleh karena itu mari kita sebagai muslimah yangbaik haarus berpakaian yang baik pula. Sekian Terima Kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb