Mohon tunggu...
Wahdah OktafiaHasanah
Wahdah OktafiaHasanah Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Lillahi Ta'ala

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Sih Seharusnya Seorang Muslimah Berpakaian?

10 Desember 2019   21:36 Diperbarui: 21 Juni 2021   08:18 2190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Tebal, tidak tipis

Menutup aurat hendaknya dengan kain yang tebal agar warna kulit si pemakai tidak terlihat. Rasulullah SAW bersabda:

"Akan ada pada generasi belakangan umatku, kaum wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang. Di atas kepala mereka seperti ada punuk unta. Laknatlah mereka, arena mereka itu pantas dilaknat." (HR. Thabrani)

Ibn Abdil Barr berkata, "Yang dimaksud oleh Nabi SAW adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang malah dapat menggambarkan lekuk liku tubuh, tidak menutupi dan menyembunyikan bentuk tubuhnya dengan sempurna".

Baca juga: Pengendalian Intern Fashion Muslimah Modern

4. Longgar

Hal ini telah dijelaskan dalam hadist yang dibahas sebelumnya:

'Perintahkanlah dia, hendaklah dia menjadikan pakaian di bawahnya pakaian dalam karena aku khawatir pakaian itu akan menampakkan lekukkan bentuk tulangnya'. (H.R. Ahmad)

Rasulullah mengkhawatirkan pakaian tersebut akan menampakkan/menggambarkan lekuk tubuh wanita yang memakainya, sehingga beliau SAW memerintahkan kepada yang memakainya untuk memakai pakaian dalam (pakaian rumah).

5. Tidak diberi parfum atau wewangian

Syarat selanjutnya adalah tidak memberikan parfum atau wewangian pada jilbab dan khimar. Larangan ini berdasarkan pada banyak hadist yang melarang wanita memakai parfum ketika keluar rumah. Salah satunya dari Abu Musa Al-Asy'ari yang berkata, "Rasulullah SAW bersabda:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun