Mohon tunggu...
Wahab Handoyo
Wahab Handoyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kimia, Fakultas MIPA, Universitas Sebelas Maret

saya seorang mahasiwa Prodi Kimia S1 di Universitas Sebelas Maret lalu saya suka belajar sambil medengarkan musik, selain itu juga suka menulis karya tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Partisipasi Warga Suku Asli dalam Pilkada

11 November 2024   14:30 Diperbarui: 11 November 2024   14:38 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

• Pasal 27 ayat 2 : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

• Pasal 27 ayat 3 : "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Hak merupakan sesuatu yang dimiliki oleh setiap individu baik dalam lingkungan pekerjaan, masyarakat bahkan hak sebagai warga negara Republik Indonesia. Sedangkan kewajiban adalah suatu tanggung jawab atau amanah yang didapatkan dan harus dilakukan oleh seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun