Berita akhir-akhir ini membahas kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) seorang pasangan artis yakni Lesti kejora dan Rizky Billar yang membuat heboh publik karena menuai kontroversi di dalamnya. Lesti kejora membuat laporan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) setelah mendapatkan kekerasan yang dilakukan saudara Rizky Billar.Â
Namun, setelah pembuatan laporan kasus KDRT dan saudara Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT oleh pihak kepolisian, tiba-tiba dari pihak Lesti kejora meminta untuk membebaskan sang suaminya tersebut, lantaran Lesti kejora ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara berdamai dan Lesti kejora mengungkapkan bahwa keputusan untuk berdamai dengan suaminya karena demi sang anak. sehingga menuai kontroversi di kalangan awak media dan netizen Indonesia, seakan-akan kasus KDRT yang melibatkan kedua artis tersebut sudah diatur.
Bisa kita lihat drama-drama KDRT layaknya penampilan drama teater di atas panggung. Erving Goffman dalam bukunya Presentation of Self in Everyday Life (1959) yang dimana beliau melihat, banyak kesamaan antara pementasan teater dengan berbagai jenis peran yang manusia mainkan dalam interaksi dan tindakan dalam sehari-hari. Interaksi dilihat sangat rapuh, dipertahankan oleh kinerja sosial.Â
Kinerja sosial yang buruk atau kacau merupakan ancaman besar terhadap interaksi sosial sebagaimana yang terjadi pada pertunjukan teater. Perfektif teori ini sendiri mengibaratkan bahwa kehidupan adalah teater.Â
Dalam interaksi sosial terdapat semacam front region dan back region layaknya teater. Front region, seorang aktor baik di pentas maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari, sebagai penarik perhatian dengan penampilan kustom yang dipakai dan peralatan yang digunakan.Â
Back region sebagai tempat yang memungkinkan aktor mundur untuk menyiapkan diri dalam pertunjukan berikutnya. Baik di depan maupun di belakang layar seorang aktor dapat berganti peran dan memerankan diri mereka sendiri.
Analisa kasus KDRT Lesti kejora dengan Rizky Billar merupakan bentuk sandiwara. Front stage, status artis disini menurut Goffman adalah setting. Setting mengacu pada pemandangan fisik yang biasanya harus ada di situ jika aktor memainkan perannya.Â
KDRT dan kamera awak media dalam kasus ini merupakan bentuk dari Front personal. Front personal adalah bentuk dari berbagai macam barang perlengkapan yang bersifat menyatakan perasaan yang memperkenalkan penonton dengan aktor dan perlengkapan itu diharapkan penonton dipunyai oleh aktor.Â
Dalam front personal, Goffman membaginya menjadi 2 yakni penampilan dan gaya. Lesti kejora dan Rizky Billar merupakan seorang artis sehingga ini bentuk dari penampilan.Â
Maksud dari penampilan disini adalah jenis barang yang mengenalkan kepada kita status sosial aktor. KDRT merupakan bentuk dari gaya, yang dimana mereka mengenalkan pada penonton, peran macam apa yang diharapkan aktor untuk memainkan dalam situasi tertentu. sikap dari Lesti kejora yang menginginkan kasus KDRT-nya diselesaikan secara damai juga termasuk dalam bentuk gaya.
Langka Lesti kejora untuk mengambil sikap berdamai mungkin telah mendapatkan jawaban untuk kasus ini dari Tuhan. Karena ketika kasus ini tranding topik Lesti berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Di sini kemungkinan Lesti kejora berdoa untuk mendapatkan solusi yang terbaik untuk kasusnya.Â