Mohon tunggu...
wagiyo atiq
wagiyo atiq Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menanti Kebijakan Pendidikan Mendikdasmen Kabinet Merah Putih

24 Oktober 2024   13:10 Diperbarui: 24 Oktober 2024   13:12 2101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Menanti Kebijakan Pendidikan Mendikdasmen Kabinet Merah Putih

Susunan Kabinet Merah Putih baru saja terbentuk dan dilantik beberapa waktu yang lalu. Kini rakyat Indonesia menunggu kiprah dan sepak terjang mereka dalam membangun bangsa ini. Pada sektor pendidikan, tentu banyak yang berharap ada kebijakan baru yang berkeadilan pasca kebijakan-kebijakan pendidikan yang kontroversial semasa kabinet sebelumnya.

Sebagaimana beredar luas sebuah flyer pada media social (Whatsapp) wajah menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu'ti dengan diawali #MENTERIPENDIDIKANBARU. Pada flyer tersebut tertulis enam (6) kebijakan menteri pendidikan baru yang merupakan gebrakan menteri tersebut. Keenam tersebut meliputi:

1. Menjadikan NEM sebagai syarat masuk jenjang pendidikan menengah (SMP,SMA).

2. Meniadakan/mengahapus Platfom Merdeka Mengajar (PMM).

3. Mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada kurikulum/ pembelajaran.

4. Memberlakukan syarat tidak naik/lulus apabila peserta tidak memenuhi persyaratan.

5. Memberlakukan kembali rapor merah untuk peserta didik yang tidak mencapai kriteria ketuntasan Minimal.

6. Mengurangi beban admninistrasi guru, agar guru lebih fokus kepada kegiatan belajar mengajar dan siswa.

Apabila hal tersebut benar-benar kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah era kabinat Merah Putih, hal ini merupakan langkah maju untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia.

Di samping itu tentu masih banyak kebijakan dan terobosan baru dari Mendikdasmen yang dinantikan oleh rakyat Indonesia, terutama di kalangan guru dan tenaga kependidikan, diantaranya:

a. Perbaikan nasib guru honorer dan PPPK.

b. Keberlanjutan tunjangan profesi Guru dan tambahan penghasilan.

c. Penempatan guru dan tenaga pendidikan berdasrkan zonasi.

d. Perlindungan prefesi guru.

e. Peningkatan kualitas pembelajaran.

f. Pemenuhan saarana dan prasarana pendidikan.

g. Pemenuhan sumber belajar.

h. Perbaikan infrastruktur pendidikan.

i. Pembaharuan dan penyempurnaan kurikulum.

j. Efisensi anggaran pendidikan.

Apapun program dan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di masa mendatang perlu kita sambut dan disikapi dengan dukungan seluruh bangsa.

Penulis: Kompasiana.com/wagiyoatiq

Kamis, Oktober 24, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun