Mohon tunggu...
wagiyo atiq
wagiyo atiq Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hari Ini PPPK Pemerintah Daerah DIY Terima SPT, Selamat Bertugas!

29 Februari 2024   11:28 Diperbarui: 29 Februari 2024   11:29 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar. Dok. dan arsip pribadi 

Hari Ini PPPK Pemerintah Daerah DIY Terima SPT, Selamat Bertugas!

Hari ini sebanyak 836 orang PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Nakes menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat Perintah Tugas dengan nomor surat: 800.1.13.2/1002 dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2024.

Sumber gambar. Dok. dan arsip pribadi 
Sumber gambar. Dok. dan arsip pribadi 

Dalam Surat Perintah Tugas tersebut memerintahkan kepada nama-nama PPPK Pemerintah Daerah DIY untuk melaksanakan tugas di instansi penempatan sesuai yang tetera dalam SPTersebut di atas mulai Jum'at, 01 Maret 2024. Surat Perintah Tugas dan lampirannya dapat diunduh pada SPT ok.pdf yang telah beredar luas di masyarakat.

Sebanyak 140 orang, PPPK Teknis dan PPPK Nakes di berbagai instansi dan Rumah Sakit, sedangkan sisanya sebanyak 696 orang merupakan PPPK Guru ditempatkan di instansi pendidikan, SMA/SMK/SLB wilayah Pemerintah Daerah DIY.

Selamat kepada PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Nakes yang baru saja menerima Surat Perintah Tugas (SPT) semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas sebagai amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi.

Penulis: kompasiana.com/wagiyo atiq _Edisi: 29 Feb. 24


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun