Mohon tunggu...
wagiyo atiq
wagiyo atiq Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jenis-Jenis Tugas Tambahan Sebagai Opsional dalam Pengelolaan Kinerja Guru

18 Januari 2024   10:36 Diperbarui: 24 Januari 2024   07:13 1874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: Dokumen Pribadi

18. Pelaksana tugas tambahan sebagai Bendahara Sekolah/Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Itulah tugas-tugas tambahan (opsional) yang bisa diisikan sebagai rencana hasil kerja guru dalam Pengelolaan Kinerja Guru PPM. Bila guru mendapatkan tugas tambahan lebih dari satu tugas tambahan, guru dapat menambahkan tugas tambahan tersebut pada rencana hasil kerja.

Semoga bermanfaat, selamat berkarya kepada rekan-rekan guru sehat dan sukses selalu...

kompasiana.com/wagiyo

Januari, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun