Mohon tunggu...
wagiyo atiq
wagiyo atiq Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tindak Kekerasan dan Perilaku Menyimpang di Sekolah Tanggung Jawab Siapa?

3 Januari 2024   08:21 Diperbarui: 3 Januari 2024   08:29 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Galeri pribadi

Tindak Kekerasan dan Perilaku Menyimpang di sekolah Tanggung Jawab Siapa?

Kehidupan pelajar adalah masa depan yang paling baik dalam pembentukan fisik, mental, karakter untuk menjadi manusia berakhlak, berbudi perkerti yang mulia dan  memiliki pengetahuan serta ketrampilan sesuai keahliannya.

Dalam realita kehidupan di sekolah, peserta didik berasal dari berbagai latar belakang asal-asul, latar belakang ekonomi, dan pola hidup masyarakat. Keberagaman tersebut berdampak pada sikap, perilaku, dan karakter peserta didik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Keberagaman dan keunikan masing-masing peserta didik perlu disikapi secara bijak oleh warga sekolah, terutama Bapak ibu guru sebagi garda terdepan di sekolah.

Pengawasan dan bimbingan kepada peserta didik perlu dilakukan secara intensif, terutama saat jam pelajaran, saat berada di sekolah dan lingkungan sekolah serta saat penugasan siswa di luar sekolah. Pengawasan dan bimbingan kepada peserta didik selama jam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah menjadi tugas dan tanggungjawab sekolah (Kepala Sekolah, Tim Kesiswaan, guru dan tenaga kependidikan (GTK), dan guru Bimbingan dan Konseling  Sedangkan pengawasan sikap dan perilaku anak di luar jam KBM menjadi tugas dan tanggungjawab orangtua dan masyarakat.

Namun demikian kolaborasi antara sekolah dan orangtua serta dengan pihak-pihak terkait  memiliki nilai strategis dalam meminimalisir tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik. Disinilah pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orangtua sebagai bentuk kerjasama, komunikasi dan interaksi dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik.

Berikut 30 contoh tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik yang sering terjadi di sekolah, yaitu:

1. Sering terlambat

2. Sering tidak masuk sekolah

3. Membolos

4. Melakukan Bullying

5. Intoleran

6. Tidak menyelesaikan tugas-tugas sekolah.

7. Mengkonsumsi Miras

8. Jatuh sakit saat olah raga

9. Jatuh sakit/pingsan saat upacara

10. Bertengkar dengan teman sekolah

11. Tidak mengikuti pelajaran tertentu

12. Merusak sarana dan fasillitas sekolah

13. Emosi

14. Bicara jorok

15. Sakit pusing ketika pelajaran

16. Dendam dengan taman

17. Tidak bersikap sopan/menantang guru

18. Corat-coret di kelas dan lingkungan

19. Broken home

20. Mempunyai geng di sekolah

21. Memalsukan surat/tanda tanggan

22. Acuh terhadap teman

23. Suka menyendiri

24. Membuat gaduh di kelas

25. Mengantuk di kelas

26. Membawa buku porno

27. Melakukan pencurian

28. Menyontek dalam ujian sekolah

29. Tidak mengikuti ekstrakurikuler

30. Adu domba

Alternatif tindakan pencegahan tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik perlu diupayakan agar kerawanan tersebut dapat diminimalisir. Alternatif tindakan pencegahan antara lain:

a. Kolaborasi sekolah dengan orangtua atau wali murid

Kolaborasi sekolah dengan orangtua atau wali murid sangat penting untuk membangun sinergi dalam penyelesaian permasalahan yang dilakukan anak di sekolah. Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak di sekolah perlu disikapi dengan hati-hati, bijaksana, sikap sabar, dan tidak gegabah oleh orang tua siswa dan sekolah.

b. Kolaborasi dengan pihak terkait.

c. Pembinaan oleh tokoh-tokoh agama/Rohaniawan

d. Pembinaan oleh ahli/pakar eksternal yang berkompeten.

e. Pembinaan ketertiban oleh tim kesiswaan

f. Layanan Bimbingan dan Konseling

g. Referal/alih tangan kepada pihak yang berkompeten dan

Orangtua/wali murid, Warga sekolah (Kepala sekolah, Komite Sekolah, Dewan guru, Guru Bimbingan dan Konseling, Tim Kesiswaan, Wali Kelas, Guru mata pelajaran, tenaga kepandidikan), pihak-pihak terkait dengan institusi sekolah, ahli/pakar kependidikan dan masyarakat memiliki peran yang strategis dalam menekan angka tindak kekerasan dan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik.

Keberhasilan pencegahan tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik bukan semata-mata tugas dan tanggungjawab secara individual tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat yang berkompeten.

Penulis: kompasiana.com/Wagiyo

Januari 03, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun