Tindak Kekerasan dan Perilaku Menyimpang di sekolah Tanggung Jawab Siapa?
Kehidupan pelajar adalah masa depan yang paling baik dalam pembentukan fisik, mental, karakter untuk menjadi manusia berakhlak, berbudi perkerti yang mulia dan  memiliki pengetahuan serta ketrampilan sesuai keahliannya.
Dalam realita kehidupan di sekolah, peserta didik berasal dari berbagai latar belakang asal-asul, latar belakang ekonomi, dan pola hidup masyarakat. Keberagaman tersebut berdampak pada sikap, perilaku, dan karakter peserta didik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Keberagaman dan keunikan masing-masing peserta didik perlu disikapi secara bijak oleh warga sekolah, terutama Bapak ibu guru sebagi garda terdepan di sekolah.
Pengawasan dan bimbingan kepada peserta didik perlu dilakukan secara intensif, terutama saat jam pelajaran, saat berada di sekolah dan lingkungan sekolah serta saat penugasan siswa di luar sekolah. Pengawasan dan bimbingan kepada peserta didik selama jam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah menjadi tugas dan tanggungjawab sekolah (Kepala Sekolah, Tim Kesiswaan, guru dan tenaga kependidikan (GTK), dan guru Bimbingan dan Konseling  Sedangkan pengawasan sikap dan perilaku anak di luar jam KBM menjadi tugas dan tanggungjawab orangtua dan masyarakat.
Namun demikian kolaborasi antara sekolah dan orangtua serta dengan pihak-pihak terkait  memiliki nilai strategis dalam meminimalisir tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik. Disinilah pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orangtua sebagai bentuk kerjasama, komunikasi dan interaksi dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik.
Berikut 30 contoh tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik yang sering terjadi di sekolah, yaitu:
1. Sering terlambat
2. Sering tidak masuk sekolah
3. Membolos
4. Melakukan Bullying
5. Intoleran
6. Tidak menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
7. Mengkonsumsi Miras
8. Jatuh sakit saat olah raga
9. Jatuh sakit/pingsan saat upacara
10. Bertengkar dengan teman sekolah
11. Tidak mengikuti pelajaran tertentu
12. Merusak sarana dan fasillitas sekolah
13. Emosi
14. Bicara jorok
15. Sakit pusing ketika pelajaran
16. Dendam dengan taman
17. Tidak bersikap sopan/menantang guru
18. Corat-coret di kelas dan lingkungan
19. Broken home
20. Mempunyai geng di sekolah
21. Memalsukan surat/tanda tanggan
22. Acuh terhadap teman
23. Suka menyendiri
24. Membuat gaduh di kelas
25. Mengantuk di kelas
26. Membawa buku porno
27. Melakukan pencurian
28. Menyontek dalam ujian sekolah
29. Tidak mengikuti ekstrakurikuler
30. Adu domba
Alternatif tindakan pencegahan tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik perlu diupayakan agar kerawanan tersebut dapat diminimalisir. Alternatif tindakan pencegahan antara lain:
a. Kolaborasi sekolah dengan orangtua atau wali murid
Kolaborasi sekolah dengan orangtua atau wali murid sangat penting untuk membangun sinergi dalam penyelesaian permasalahan yang dilakukan anak di sekolah. Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak di sekolah perlu disikapi dengan hati-hati, bijaksana, sikap sabar, dan tidak gegabah oleh orang tua siswa dan sekolah.
b. Kolaborasi dengan pihak terkait.
c. Pembinaan oleh tokoh-tokoh agama/Rohaniawan
d. Pembinaan oleh ahli/pakar eksternal yang berkompeten.
e. Pembinaan ketertiban oleh tim kesiswaan
f. Layanan Bimbingan dan Konseling
g. Referal/alih tangan kepada pihak yang berkompeten dan
Orangtua/wali murid, Warga sekolah (Kepala sekolah, Komite Sekolah, Dewan guru, Guru Bimbingan dan Konseling, Tim Kesiswaan, Wali Kelas, Guru mata pelajaran, tenaga kepandidikan), pihak-pihak terkait dengan institusi sekolah, ahli/pakar kependidikan dan masyarakat memiliki peran yang strategis dalam menekan angka tindak kekerasan dan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik.
Keberhasilan pencegahan tindak kekerasan dan perilaku menyimpang peserta didik bukan semata-mata tugas dan tanggungjawab secara individual tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat yang berkompeten.
Penulis: kompasiana.com/Wagiyo
Januari 03, 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H