Calhoun dan Acocella (1990) mendefinisikan pengertian dari pengendalian diri (Self Control) atau sebagai sebuah pengaturan dari proses fisik, psikologis, maupun perilaku seseorang.
Beberapa manfaat yang diperoleh dari keberhasilan peserta didik dalam mengendalikan dirinya antara lain: peserta didik mampu untuk meningkatkan kesabaran. Dengan kesabaran, dapat meningkatkan komunikasi positif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga di peroleh suasana tenang. Dengan pengendalian diri peserta didik dapat mengurangi rasa cemas, iri, gelisah dan tidak puas. Dengan pengendalian diri peserta didik juga dapat mengontrol  sikap, tindakan atau perilaku terhadap orang lain.
Kedisiplinan peserta didik pada satuan pendidik dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan harian, antara lain kedisiplinan dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, upacara, penilaian capaian hasil belajar, dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
Istilah disiplin sering diartikan sebagai kepatuhan dan ketaatan yang muncul karena adanya kesadaran dan dorongan dari dalam diri orang itu. Sedangkan kedisiplinan diartikan sebagai keadaan yang taat kepada peraturan tata tertib. Menurut Suwanto, dkk (2010, h. 48) ciri-ciri anak disiplin antara lain selalu tepat waktu, selalu menjalankan tugas, selalu menaati peraturan dengan baik.
Karakter disiplin diri peserta didik perlu ditanamkan sedini mungkin agar capaian perkembangan pengendalian dan disiplin diri dapat terwujud sesuai fase perkembangan peserta didik. Semoga bermanfaat.
Penulis : kompasiana.com/wagiyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H