Dari manakah sumber dana APBN? Pernahkah kita bertanya semacam itu? Tentu sering dan membuat penasaran. Lalu bagaimana dengan APBN? Apa sebenarnya APBN? Secara sederhana, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan negara Indonesia yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah. APBN memuat secara rinci rencana penerimaan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.Â
Kenapa Negara Stagnan tanpa Pajak?Â
APBN sendiri masih sangat bergantung pada penerimaan pajak. Hal ini terbukti dengan jumlah penerimaan keuangan negara per tahun 2024 yang masih didominasi oleh penerimaan pajak dari berbagai sektor. Faktanya, Rp1.045,32 triliun dari Rp1.545,4 triliun total penerimaan negara bersumber dari pajak. Data ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta pada Selasa (13/08/2024).
Ketergantungan APBN terhadap pajak akan terus berlanjut apabila tidak segera ditemukan solusi untuk menambah penerimaan negara dari sektor selain pajak. Lebih lagi, pembangunan berkelanjutan yang diproyeksikan oleh pemerintah akan sulit dicapai apabila pendanaannya hanya mengandalkan pajak. Alternatif lain, misalnya adalah pinjaman luar negeri, tetapi itu akan menambah beban fiskal bagi perekonomian negara yang saat ini cenderung stagnan.
Hal ini tentunya merupakan lampu kuning bagi Negara Indonesia. Di tengah ruang fiskal yang sempit akibat desakan belanja, penerimaan negara yang didominasi oleh satu sektor tentunya akan menjadi masalah bagi APBN. Di satu sisi, proyek-proyek mercusuar terus digenjot. Ditambah program janji politik yang sudah mulai dimasukkan ke dalam RAPBN tahun 2025. Hal ini akan semakin menekan ruang fiskal yang ada apabila tidak ditemukan solusi yang cepat tanggap.Â
Kenapa APBN sangat bergantung pada Pajak?Â
APBN adalah fondasi keuangan negara yang disusun untuk mencapai kemakmuran rakyat. Sumber utamanya mayoritas dari pajak bukan tanpa alasan, hal ini tidak lepas dari sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia. Ekonomi kerakyatan merupakan sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia. Di mana perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama atau gotong royong merupakan dasar dalam menjalankan roda perekonomian. Dalam hal ini, setiap warga negara tentunya memiliki peran dalam menggerakkan roda perekonomian, salah satunya melalui pajak sebagai kontribusi wajib untuk pengeluaran negara.Â
Pajak merupakan sumber penerimaan keuangan negara yang terjamin. Hal ini disebabkan karena pajak hampir tidak memiliki risiko fluktuasi karena pembayarannya diwajibkan oleh Undang-Undang dan instrumen hukum yang lain. Selain itu, pajak juga memberikan stabilitas finansial bagi APBN. Dengan pajak, APBN dapat disusun tanpa khawatir fluktuasi pendapatan dari sektor lain. Pajak merupakan sumber pendapatan yang stabil dan prediktif sehingga memberikan jaminan finansial yang memadai.Â
Di samping itu, pemanfaatan sektor lain yang belum optimal juga menjadi penyebab ketergantungan APBN terhadap pajak. Misalnya seperti cabang-cabang produksi yang dikuasai oleh negara, pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), dan posisi Indonesia yang cenderung masih menjadi negara konsumen dalam perdagangan internasional juga turut serta menjadi faktor penyebab masalah ini.Â
Bagaimana APBN tanpa Pajak?Â
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa pajak adalah suatu situasi yang sulit dibayangkan. Namun, bila itu terjadi maka berbagai masalah akan berdatangan dan menimpa Indonesia. Pemerintah akan sulit melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat karena kurangnya dana. Roda pemerintahan akan berjalan sangat lambat karena penurunan anggaran yang sangat signifikan.Â