Mohon tunggu...
Alfi Diansyah
Alfi Diansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMRI

Masih belajar dan tetap belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pancasila terhadap Pelaksanaan Syariat Islam

19 April 2021   11:53 Diperbarui: 19 April 2021   12:15 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila sebagai dasar negara telah diamanahkan dalam UUD 1945, salah satu isi dari pancasila tersebut adalah "Ketuhanan yang maha Esa" Ada versi lain dari isi dari pancasila pertama tersebut yaitu dalam piagam jakarta 22 juni 1945, keduanya sama-sama meletakkan sila Ketuhanan berada di urutan sila pertama, yang membedakan hanya 7 kata tambahan pada sila pertama versi piagam Jakarta , " ..dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya"

Pancasila bukanlah sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia, melainkan hanya sebagai dasar Negara  Indonesia. Menganggap Pancasila sebagai Filsafat hidup bangsa sama saja dengan menafsirkan Pancasila menjadi sakral dan suci padahal yang suci itu hanya milik Allah. Mengingat perkataan Abu Bakar Baasyir  yang menyatakan hukumnya syirik bila menerima Pancasila sebagai pegangan atau pedoman hidup. Pancasila  juga  bukanlah sumber segala sumber hukum  dan mengakui bahwa hanya hukum Allah sebagai sumber yang tertinggi. 

Apa yg dikatakan oleh Abu Bakar Ba'asyir sangat bertolak belakang dengan yg dikatakan oleh Ir Soekarno pada pidato nya tanggal 1 juni 1945

Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa telah dinyatakan sejak  pidato  Ir Soekarno  pada tanggal 1 Juni 1945 yang menyatakan untuk berdirinya sebuah Negara dibutuhkan weltanshauung atau filsafat hidup bangsa dan menyebutnya  dengan nama Pancasila.  Pancasila bukanlah sekedar ideologi tetapi juga pandangan hidup bersama bangsa untuk membangun sebuah Negara yang prulalistik.  Pancasila berbeda dengan hukum agama bagi  golongan tertentu saja tetapi  sebagai dasar  atau landasan yang mengatur berbagai macam golongan, suku dan ras yang berada di Indonesia serta yang memberikan landasan hidup bersama dengan bangsa lain. 

Saya Alfi Diansyah hanya menyampaikan pemikiran saya terhadap dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar negara, Terima kasih kepada dosen pengampu yaitu bapak Ilham Hudi SP,d.,MP,d yang telah menambah wawasan atau pemikiran saya terhadap pancasila

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun