Menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terhadap penghapusan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan barat (Kalbar) Baharudin mendukung penuh terbitnya regulasi mengenai pembebasan BPHTB untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan program presiden Indonesia Prabowo Subianto.
"Semoga dengan terbitnya perbup ini bisa meningkatkan penjualan rumah MBR di Kalbar khusus di kubu raya ,Karena berdasarkan data yang kami miliki 60 persen rumah MBR dibangun di Kubu Raya," Kata Baharudin Dalam pernyataannya pada Jum'at (17/01/2025)
"Dan kami berterima kasih juga kepada ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Mahendra Siregar yg telah mengeluarkan aturan untuk yang membeli rumah MBR meskipun slik bank Indonesia tidak bagus tapi bisa di proses di KPR di perbankan, ini terobosan yg sangat bagus untuk mendukung program 3 juta rumah, kita berharap jika rumah MBR dibangun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yg di canangkan oleh pemerintah bisa tumbuh sampai 8 persen," Jelas Baharudin.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya Lugito menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya saat ini tengah menindaklanjuti SKP Kementrian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kementrian Dalam Negeri terkait dukungan pembangunan Tiga Juta Rumah.
Dirinya mengungkapkan per tahun 2024 di Kabupaten Kubu Raya terdapat sekitar 3000 hunian subsidi dari total jumlah subsidi sebanyak 5000 rumah
"Kami berharap kepada masyarakat agar Program Tersebut bisa memenuhi syarat dan bisa langsung ditanyakan kepada pihak kami dari Pemkab dan berdasarkan data perumahan ditahun lalu jumlah subsidi terdapat 5.000 lebih di Kalimantan Barat dan 3.000 lebih terdapat di Kabupaten Kubu Raya," Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H