Mohon tunggu...
Muhammad Wafa Naufal Ramadhan
Muhammad Wafa Naufal Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Anti Bullying Movement Community

6 Juli 2023   18:53 Diperbarui: 6 Juli 2023   23:01 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi : @antibullyingmovement

Perilaku bullying merupakan salah satu perbuatan dengan melakukan kekerasan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang ataupun suatu kelompok yang memiliki kuasa lebih kuat terhadap orang lain. Bullying merupakan salah satu fenomena yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia, khususnya pada kalangan remaja seperti pelajar dan mahasiswa.

Masyarakat di Indonesia sendiri menganggap bahwa hal tersebut merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi di lingkungan sekitar kita, mereka juga menganggap bahwa masa remaja merupakan masa peralihan dimana seseorang sedang mencari jati dirinya dan kenakalannya tersebut akan hilang seiring berkembangnya psikologis dari remaja itu sendiri.

Namun apabila dibiarkan, tentunya akan timbul masalah karena hal tersebut akan berdampak terhadap perkembangan jiwa dari pelaku maupun korban tindakan bullying itu sendiri. Pelaku bullying dapat berpotensi menjadi pribadi yang sewenang-wenang melakukan tindakan mengintimidasi atau melakukan penindasan terhadap seseorang yang telah menjadi sasarannya.

Bahkan jika hal tersebut terus dibiarkan tanpa memberikan efek jera atau suatu tindakan tegas terhadap pelaku bullying dalam tatanan kehidupan mereka, tentunya memungkinkan untuk mereka tumbuh menjadi seorang pelaku kriminal atau sosok penguasa yang tidak memiliki sifat empati terhadap orang lain yang berada disekitarnya. Dan para pelaku bullying akan menganggap bahwa cara menyelesaikan sautu masalah yang paling baik adalah dengan mengintimidasi orang lain hingga keinginan mereka dapat terpenuhi. Hal tersebut akan mendorong sifat premanisme yang akan terbawa hingga dewasa dan mengakibatkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat itu sendiri.

Sedangkan bagi para korban, tindakan bullying dapat memberikan efek negatif berupa efek jangka pendek seperti luka fisik, maupun efek panjang seperti mengalami kecemasan, depresi, penggunaan zat berbahaya dan seorang korban bullying juga dapat berpotensi menjadi seorang pelaku bullyinh serta berbagai gangguan perilaku lainnya (Smokowski & Kopasz, 2005).  Selain itu tindakan bullying juga dapat menimbulkan masalah pada aktivitas sosial seperti masalah dalam ranah pendidikan yang ditandai dengan turunnya tingkat konsentrasi dan prestasi belajar pada seorang pelajar yang terdapampak perlakuan bullying serta gangguan dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya (Ayu & Rahayu, 2014).

Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai kampanye dan inisiatif telah diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran, mencegah intimidasi, dan mempromosikan budaya hormat dan empati. Pada artikel ini, kami akan mengeksplorasi pentingnya kampanye intimidasi dan menyoroti beberapa upaya penting di bidang ini. Salah satu kampanye penting dalam perang melawan intimidasi adalah Anti Bullying Movement. Inisiatif ini memberikan informasi dan sumber daya dari berbagai sumber terpercaya untuk mendidik individu tentang intimidasi, cyberbullying, pencegahan, dan strategi respons. Anti Bullying Movement menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, termasuk sekolah, keluarga, dan siswa, dalam mengatasi perundungan secara efektif. Dengan mempromosikan kesadaran dan menyediakan alat untuk pencegahan dan intervensi, kampanye ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua kalangan.

Dokumen Pribadi : @antibullyingmovement
Dokumen Pribadi : @antibullyingmovement

Guna mencapai target tersebut, Anti Bullying Movement mengadakan berbagai kegiatan sosial baik secara offline maupun online. Kegiatan tersebut berupa pelaksanaan sosialisasi secara Offline yang dilaksanakan di sekolah MBQ As- Surraniyah yang beralamat di Jl. Gondang No.RT.03, RT.003/RW.004, Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kota Bks, Jawa Barat, 17155 dengan tema "Say Not to Bullying" dan befokus kepada target audiens berusia remaja dengan kategori pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Anti Bullying Movement juga bekerjasama dengan narasumber berpengalaman berkelulusan S2 Psikologi Universitas Islam Bandung (UIB), Yeni Susila, S.Psi, Psi.  

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2023 dan dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran di antara siswa dan staf sekolah mengenai masalah bullying. Siswa akan lebih memahami apa itu bullying, tanda-tanda bullying, dan dampaknya pada korban. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan siswa akan lebih peka terhadap perilaku bullying dan mampu mengidentifikasinya dengan lebih baik. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan bullying di sekolah. Karena, dengan memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh bullying, para siswa akan lebih termotivasi untuk tidak terlibat dalam perilaku tersebut. Mereka juga akan belajar bagaimana menghindari menjadi pelaku bullying dan menjadi bagian dari lingkungan sekolah yang mendukung dan ramah. Kegiatan tersebut melibatkan siswa secara aktif dalam diskusi, permainan peran, atau proyek kolaboratif. Hal ini dapat membantu siswa merasa memiliki peran dalam mencegah bullying di sekolah dan memberi mereka kepercayaan diri untuk berbicara atau melapor jika mereka menjadi saksi atau korban bullying.

Dokumen Pribadi : Akun Instagram @antibullyingmovement
Dokumen Pribadi : Akun Instagram @antibullyingmovement

Anti Bullying Movement juga mengadakan kegiatan kampanye secara online melalui media Instagram yang dibentuk pada tanggal 7 April 2023 dengan nama akun @antibullyingmovement. @antibullyingmovement menyediakan berbagai tema serta pembahasan menarik terkait perilaku bullying yang dipublikasikan secara luas pada Feed, Story, dan Reels dalam akun instagram tersebut. 

Selain itu, @antibullyingmovement juga menggali setiap pembahasan yang tercantum pada tiap postingan di akun tersebut melalui sumber-sumber terpercaya dan aktual. pelaksanaan kampanye melalui media sosial tersebut diyakini mampu meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari perilaku tersebut dan mengedukasi masyarakat tentang cara mencegah dan mengatasi bullying. Melalui media sosial, pesan-pesan penting ini dapat tersebar luas dan mencapai audiens yang lebih besar. Selain itu, kampanye tersebut juga dapat memberikan dukungan kepada setiap individu yang menjadi korban bullying. Mereka dapat merasa didukung, memperoleh sumber daya, dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini. 

Media sosial dapat menjadi wadah bagi komunitas yang mendukung satu sama lain. @antitbullyingmovement juga berupaya untuk mendorong perubahan kebijakan dan undang-undang guna meningkatkan perlindungan terhadap korban bullying. Dengan melibatkan media Instagram, kampanye tersebut diyakini mampu mendapatkan dukungan publik yang lebih besar dan menekan pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang lebih serius dalam mengatasi masalah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun