Mohon tunggu...
wafa nurul fauziah
wafa nurul fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perjudian pada Keterpurukan Ekonomi Masyarakat

10 Juni 2023   21:00 Diperbarui: 10 Juni 2023   21:01 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal yang melatarbelakangi timbulnya perjudian:

  • Faktor ekonomi

Ketika seseorang merasa dirinya sangat membutuhkan uang lebih secara instan maka akan tergiur terhadap kegiatan judi, karena menawarkan keuntungan yang sangat besar dengan cara instan.

  • Faktor situasional

Aadanya tekanan maupun lingkungan sekitar yang memicu terhadap perilaku judi. Seperti tidak merasa enak ketika ingin menolak tawaran berjudi dari sekelompok rekannya. Ini juga dapat disebabkan karena kondisi iman dari orang terebut kurang kuat terhadap godaan lingkungan sekitar.

  • Faktor presepsi tentang probabilitas kemenangan

Presepsi disini merupakan perilaku terhadap peluang kemenangan yang akan diperolehnya dalam perjudian. Diman ketika ia menang akan menimbulkan rasa ketagihan, dan ketika mengalami kekalahan ia akan merasa penasaran hingga terus mencoba dan sulit meninggalkan perjudian.

  • Faktor presepsi terhadap keterampilan

Seorang penjudi yang merasa dirinya mempunyai keterampilan dalam suatu bidang permainan yang digunakan untuk berjudi akan membuat dirinya merasa bahwa kemenangan akan berpihak padanya.

Akibat dari perjudian

Adanya rasa kecanduan terhadap kemenangan dan penasaran karena kekalahan dapat mengakibatkan seorang penjudi sulit meninggalkan perilaku judi tersebut. Sehigga ketika terus menerus kalah dan hartanya terkuras habis, hutang dimana-mana akan menjadikan penjudi tersebut frustasi, terlibat permusuhan, menjadi penyebab gangguan jiwa, bahkan sampai bunuh diri. Hal ini merupakan salah satu mengapa dalam islam perjudian diharamkan, karena terdapat banyak kemudharatan didalamnya. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam Q.S. Al- Maidah ayat 90:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Upaya Penanggulangan Perjudian

  • Untuk mencegah terjadinya perjudian,  dapat dilakukan dengan megadakan perbaikan ekonomi di masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk memberantas pengangguran.
  • Mengadakan  sosialisasi terhadap masyarakat mengenai dampak negatif yang timbul dari perjudian.
  • Menguatkan iman dan mengingat bahwa perilaku judi merupakan hal yang dilarang oleh Allah SWT.
  • Mencari kesibukan yang lebih bermanfaat agar terhindar dari pikiran untuk mencoba judi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun