Bojonegoro -- Pada akhir pekan, mobilitas kendaraan baik roda dua, roda empat maupun lebih di Kabupaten Bojonegoro sedikit mengalami peningkatan. Kemacetan pun sekarang mewarnai Bojonegoro bagian timur dikarenakan ada proyek pelebaran jalan. Tak hanya itu pelanggaran lalu lintas juga masih kerap terjadi.
Beberapa kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Bojonegoro faktor utamanya adalah karena kesalahan manusia atau human error. Â Faktor kesalahan manusia ini terbagi menjadi beberapa perilaku, seperti mengantuk, tidak fokus, melanggar rambu-rambu lalu lintas atau kelelahan. Di sisi lain, banyak juga pengendara yang belum bisa atau belum lancar mengemudikan kendaraan, namun tetap berkendara di jalan raya sehingga membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Hal ini mendorong Ditlantas Polda Jawa Timur untuk berinovasi dalam rangka menekan angka pelanggaran yang bisa menyebakan kecelakaan lalu lintas. Terobosan ini Satlantas Polres Bojonegoro mulai menerapkan aplikasi Skrining Riwayat Pengendara (SKRIP). Aplikasi ini berfungsi untuk mencatat pelanggaran, kecelakaan dan konfirmasi pelanggaran bagi para pengemudi.
"Inovasi terbaru ini masih dalam tahap uji coba diseluruh jajaran Polda Jawa Timur dan akan diuji bagi para pengendara yang melanggar," ujar Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis(11/11/2021).
Rizal menambahkan pihaknya berharap dapar meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berkendara. Aplikasi ini juga berintegrasi langsung dengan sistem tilang elektronik (ETLE) dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang bisa menangkap berbagai bentuk pelanggaran dalam berlalu lintas secara dinamis.
"Di dalam aplikasi juga dibekali sistem Artificial Intelligent (AI) untuk mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Rizal Nugra Wijaya.
Sementara itu, AKP Rizal Nugra Wijaya mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro dapat mengunduh aplikasi ini melalui smartphone. Di dalamnya terdapat fitur tentang informasi pelanggaran, identitas data kepemilikan SIM dan kendaraan, hingga akumulasi bobot poin pelanggaran kecelakaan lalu lintas.
Sebelum aplikasi ini berjalan, Satlantas Polres Bojonegoro juga telah mengenalkan dan mengoperasikan mobil INCAR yang sudah kita jalankan setiap harinya yang fungsinya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas.
Mobil INCAR ini dilengkapi dengan fitur perangkat global positioning system (GPS), ETLE, speed gun, face recognition hingga automatic number plate recognition. Dengan ini diharapkan mampu mengindentifikasi lokasi, kecepatan kendaraan, wajah pengendara dan nomor pelat kendaraan .
       Â
"Jadi, penilangan secara ETLE dan Mobil INCAR ini akan bisa terbaca dan lihat di aplikasi buatan Polda Jawa Timur yaitu SKRIP. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Bojonegoro agar tertib berlalu lintas," harap Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 ini. (waf/mp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H