kearifan lokal berpatok pada makna perkata itu sendiri. Kearifan yang berasal dari kata “arif” berarti baik, bijaksana, sedangkan “lokal” adalah pada satu lingkup wilayah atau setempat. Kearifan lokal disebut juga local wisdom adalah suatu norma, aturan, nilai, gagasan yang dianggap dan disepakati bijaksana atau baik yang berlaku, ditaati, dan dipercayai oleh sekelompok orang pada suatu wilayah tersebut. (Sartini. “Menggali Kearifan Lokal Nusantara, sebuah Kajian Filsafati”. Jurnal Filsafat 37(2). Agustus 2004. Hlm. 111)
DefinisiBeberapa fungsi dan makna kearifan lokal adalah untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan, bermakna sosial, etika dan moral, dan politik.
Bisa disimpulkan bahwa kearifan lokal merupakan suatu gagasan yang memiliki aturan, norma, dan nilai yang dipercaya dan dianggap benar dan bijaksana yang kemudian dia dimanifestasikan ke dalam tatanan hidup masyarakat yang harus ditaati dan dilakukan.
Kearifan lokal bisa diwujudkan melalui simbol simbol seperti pada adat istiadat yang dilakukan. Kearifan lokal juga bukanlah sekedar aturan yang harus ditaati, tapi juga terdapat sebab kenapa dia dianggap benar. Di dalam kearifan lokal ada makna makna dibaliknya yang mana makna tersebut memiliki fungsi fungsi khusus semacam doa untuk mencapai suatu tujuan.
Kearifan lokal sering kali disamakan dengan pengertian kebudayaan, padahal keduanya memiliki perbedaan dalam penerapannya. Hubungan antara kebudayaan dan kearifan lokal lebih terlihat sebagai suatu hal yang jika hanya dilihat sepintas adalah sama. Kearifan lokal merupakan anak dari kebudayan, kearifan lokal merupakan produk dari adanya kebudayaan. Kearifan lokal terbentuk karena adanya budaya melatarbelakanginya. Maksudnya adalah kebudayaan memiliki lingkup wilayah yang lebih luas, sedangkan kearifan lokal seperti penyebutannya lebih ke wilayah setempat.
Misalkan suatu daerah memiliki suatu kebudayaan, dan dalam satu daerah ini memiliki beberapa kelompok masyarakat yang cakupannya lebih “setempat”, sekelompok masyarakat ini memiliki latar belakang budaya yang sama kemudian memproduksi gagasan baru berupa local wisdom yang berlaku pada wilayah mereka sendiri tanpa meninggalkan kebudayaannya mereka.
Salah satu perwujudan kearifan lokal dalam masyarakat Dusun Cibuk Kidul, Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan ini bisa dilihat dari terbentuknya desa wisata Minapadi "Murakabi". Salah satu fungsi dan makna kearifan lokal adalah untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, pengertian kearifan lokal sering kali disebut sebagai pengetahuan lokal.
Sistem pertanian dengan metode minapadi merupakan inovasi yang dikembangkan untuk memaksimalkan lahan pertanian. Hal ini dikarenakan lahan sawah untuk penanaman padi di Indonesia kebanyakan hanya bisa digarap atau memiliki masa panen satu hingga dua kali dalam satu tahun. Berdasarkan hasil penelitian oleh Akbar (2002) bahwa persemaian benih padi hingga panen memerlukan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan. Maka dari itu, untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan persawahan maka dibuatlah budidaya ikan di sekitar lahan padi.
Sistem pertanian minapadi merupakan usaha tani terpadu yang meningkatkan produktivitas lahan sawah yang menghasilkan padi dan ikan, sistem minapadi menggabungkan budidaya padi dan budidaya ikan secara bersamaan di satu lahan sawah. Penerapan sistem pertanian dengan metode ini di Indonesia sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1970, akan tetapi masyarakat sudah mengenal metode minapadi sejak tahun 1860.
Direktorat Jendral Perikanan Budidaya (DJPB) mulai mengembangkan sistem pertanian minapadi dengan komoditas ikan dan udang mulai tahun 2011. Sistem pertanian ini terus berkembang hingga mendapatkan apresiasi dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, FAO (Food and Agriculture Organization) sebagai metode pertanian unggulan global. Apresiasi ini diberikan kepada Dusun Cibuk Kidul, Desa Margoluwih yang memanfaatkan potensi minapadi sebagai desa wisata pertanian yang pertama di Kabupaten Sleman pada tahun 2015.
Desa wisata Minapadi "Murakabi" di Cibuk Kidul memanfaatkan alam dengan pemberdayaan masyarkat untuk berinteraksi dengan alam menggunakan ilmu pengetahuan pertanian. Hal ini dapat dilihat sebagai kearifan lokal masyarakat Cibuk Kidul sebagai pengetahuan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat sebagai panduan untuk berinteraksi dengan alam secara eksklusif, karena sistem minapadi pada saat awal dibentuk sebagai desa wisata masih menjadi suatu inovasi yang baru karena jarang ditemukan di daerah lain.