Mohon tunggu...
ROSNAWATI Purba
ROSNAWATI Purba Mohon Tunggu... karyawan swasta -

simple, ketomboi tomboian, pendiam\r\n*kata orang, kalau aku sih bilang enggak*

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Karena Kau dan Aku Berhak Untuk Bahagia

3 Agustus 2012   13:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:17 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

cintaku di hianati, kau adukan sakit hatimu padaku, aku hanya bisa diam dan hanya ingin mendengarkan keluh kesahmu,

ternyata aku sudah di duakan, dan aku benar benar bodoh, tak sedikitpun aku mencurigai dia, karena aku mempercayai dia, aku bodoh, bodoh, kau terisak isak menahan tangismu agar tidak kedengaran tetangga sebelah

dan tahu kah kamu, ketika aku menyuruh dia untuk memilih antara satu, dia hanya bilang kalau dia bingung,  dan dia egois, dia tak bisa menyakiti hatinya dan selingkuhannya, tapi dia bisa menyakiti hatiku, dia benar benar kejam, aku sakit hati  katamu masih menahan tangis.

aku hanya bisa diam, dan merasakan luka itu serasa koyak kembali,

ceritamu seakan mengingatkan aku dengan kisahku sendiri,

aku juga pernah merasakan hal yang sama denganmu, menahan sakit hati karena di hianati, di hianati orang yang kita cintai sepenuh hati,

jadi apa yang harus aku katakan padamu sahabatku?

karena hatiku juga belum sembuh dari luka itu

aku hanya bisa bilang, lupakan dia karena  kau  berhak  untuk bahagia

seperti aku juga pernah melakukan itu untuk diriku sendiri,  karena aku juga berhak untuk bahagia

dan tak satupun bisa  untuk  menghalangi itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun