Kalau penetapan taman nasional ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat/local dan merusak lingkungan, kata Raymundus, jangan heran banyak warga menolak dan PMKRI akan selalu ada bersama perjuangan Masyarakat.
"PMKRI dengan semangat Ensiklik Laudato akan selalu berkomitmen menolak setiap pembangunan dan kebijakan yang merusak lingkungan dan merugikan kedaulatan masyarakat adat/local," jelas Raymundus.
Kekhawatiran Raymundus ini beralasan, mengingat pengalaman di daerah lain menunjukkan bagaimana kebijakan dan pembangunan yang tak berpihak dapat menyingkirkan masyarakat adat dari tanah mereka.
"Kami tidak ingin nasib masyarakat adat di wilayah lain terjadi kepada warga di sekitaran Gunung Mutis." ucap Raymundus.
Berdasarkan kondisi tersebut, PP PMKRI meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan peninjauan ulang terhadap perubahan status Gunung Mutis.
 "KLHK harus meninjau kembali perubahan status yang ada, guna mencegah kerusakan dan konflik lain yang akan timbul," tegas Raymundus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H