E-KTP, merupakan proyek Pemerintah Pusat cq Kementerian Dalam Negeri sebagai pengganti KTP versi sebelumnya untuk seluruh rakyat Indonesia dengan harapan bahwa :
- E-KTP ini merupakan produk KTP modern dan canggih (ada Chip) yang mempunyai single NIK yg tak bisa digandakan karena dibuat di pusat dan berfungsi juga untuk mencegah/meminimalisir penyalahgunaannya, bahkan sebisa mungkin untuk tidak difotocopy lebih dari 2 (dua) kali karena akan merusak chipnya ... faktanya nggak juga
- Project E-KTP sudah diperiksa oleh BPK maupun KPK dan bersih dari indikasi korupsi, demikian klain GF sehingga project ini tetap jalan.
Dalam perjalanan waktu project e-KTP ini dinilai lamban karena tak ada standard yang jelas berapa lama e-KTP itu jadi sampai ke tangan masyarakat ... yang pada akhirnya tak sedikit masyarakat yang sudah sidik jari dan pindai mata sejak setahun yang lalu sampai detik ini belum jadi juga e-KTPnya ... GF pernah menyatakan akan mundur menjadi Menteri jika project e-KTP molor terus ... berbagai dalih ngeles sering kita dengar dari sang Menteri ini ...
Molornya e-KTP ini berdampak pada hajatan besar, yaitu Pileg pada 9 April 2014 lalu, tidak akuratnya DPT menjadi kendala dalam penyusunan DPT oleh KPU...
Ditangkpanya bawahan GF oleh KPK karena terindikasi adanya dugaan mark-up/korupsi sebesar Rp 1 T lebih project e-KTP tak membuat masyarakat heran ... karena sejak awal masyarakat sudah mencurigainya ... apalagi kepala BPK sudah ditangkap pula yang notabene sudah meng-audit project ini ... dan ternyata kita masih punya KPK ... dan kita tunggu babak selanjutnya ...
Jakarta, 29 April 2014
Salam
W.Salim
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H