Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bupati Meranti yang Di-OTT KPK, Nama Merangin Ikut Tenar

10 April 2023   08:00 Diperbarui: 10 April 2023   07:58 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Youtube Metro TV

Jagat raya sempat dibuat heboh atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Jum'at (7/4/2023).

Kehebohan itu lebih mengejutkan lagi bagi warga Meranti juga bagi warga Merangin, dalam pepatah adat 'takejut diurang tagamang diawak'.

Betapa tidak, karena judul pada program Breaking News di TV berita nasional sekelas Metro TV tertulis "KPK Tetapkan Bupati Merangin Tersangka".

Padahal, yang tersangka Muhammad Adil sang bupati Meranti yang sebelumnya sempat heboh atas pernyataannya yang menyebut Kemenkeu diisi Iblis.

Tak hanya, Metro TV yang menyebutkan Bupati Merangin tersangka hal yang sama juga tertulis jelas di beberapa media online dan saat di searching di google masih ada.

Metro TV memang sudah melakukan koreksi dan meminta maaf kepada Pemkab Merangin namun narasi dari Metro TV koreksi ini sesuai permintaan Pemkab.

Sepertinya, murni bukan pengakuan atas kesalahan dari pihak Metro TV karena jelas-jelas bahwa nama Muhammad Adil itu bupati Meranti bukan bupati Merangin yang namanya H. Mashuri.

Dengan kejadian ini, timbul berbagai asumsi dan pikiran liar dibenak kita semua diiringi pertanyaan-pertanyaan yang sedikit membuat kita kian penasaran.

Pertama, apa yang dipikirkan oleh tim redaksi Metro TV, sehingga menulis nama kabupaten Meranti itu jadi Merangin, karena namanya mirip rasanya tidak juga.

Yang jelas nama Merangin sudah terbilang populer diantara 416 Kabupaten di Indonesia, artinya ini bukan karena typo tetapi tertulis nama Merangin bukan Meranti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun